Dua Kasus Penganiyaan dan Satu Kasus Perzinahan Berakhir Damai di Polres Banggai

oleh -1176 Dilihat
oleh
Salah satu dari tiga kasus yang diselesaikan Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai dalam sehari, Selasa (30/1/202) sore. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuktimes.id — Tiga kasus diselesaikan Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai dalam sehari, Selasa (30/1/202) sore. Ketiga kasus itu adalah dua kasus penganiayaan dan satu kasus perzinahan.

Pelaksanaan penyelesaian ketiga perkara tersebut berdasarkan permintaan pelapor dengan pencabutan laporan polisi.

Pertama kasus perzinahan yakni LP/B/12/I/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 8 Januari 2024.

Korban sekaligus pelapornya adalah RA (43) warga Desa Uwedikan, Luwuk Timur.

Baca Juga:  Pelaku Judi Online Diamankan Personel Polres Banggai

Sedang terlapornya AP dan NB. Keduanya warga Desa Salipi Kecamatan Buelamo.

Kasus kedua, penganiayaan sesuai LP/B/46/I/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 23 Januari 2024.

Korban sekaligus pelapor MS (20) warga Desa Longkoga Timur, Bualemo, terhadap terlapor MKA warga Desa Awu, Luwuk Utara.

Sedang kasus ketiga juga sama yaitu penganiayaan.

Dengan LP/B/202/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng. Pelapor nya YL (30), warga Kelurahan Luwuk, terhadap terlapor DPS yang merupakan saudara kandung korban.

Baca Juga:  Al Amin S. Muda Purna Tugas, Kapolres Banggai: Terima Kasih Banyak

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy didampingi Kanit IV PPA, IPDA Herdi Son Tamaka menjelaskan, pencabutan laporan polisi ini dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

Para pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Prediksi Kasat Lantas Polres Banggai, Kedepan Sejumlah Ruas Jalan Kota Luwuk Macet Total

Dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum.

Mereka juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait surat permohonan pencabutan perkara atau laporan pengaduannya yang diketahui oleh Kepala Desa masing-masing.

Para pihak yang telah berdamai, mengucapkan terima kasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan PPA Satreskrim Polres Banggai. *

No More Posts Available.

No more pages to load.