Wanita Cantik Ini Terlilit Narkoba, Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua ke Kejari Banggai

oleh -1111 Dilihat
oleh
Wanita cantik ini terlilit kasus narkoba, polisi menyerahkan berkas tahap kua ke Kejari Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUKTIMES.ID — Wanita cantik ini terlilit kasus narkoba. Ia pun harus berurusan dengan hukum.

Sebagai tindak lanjut dari proses hukum, Satnarkoba Polres Banggai menyerahkan berkas tahap dua kasus narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulteng, Rabu (25/1/2024) pukul 13.30 Wita.

“Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka AT warga Desa Tontouan Kecamatan Luwuk terkait tindak pidana narkotika jenis sabu ke Kejari Banggai. Sebelum itu, kondisi kesehatannya sehat,” kata Kasatnarkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra.

Baca Juga:  Mencoba Kabur, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Banggai Ini Dilumpuhkan Polisi

Setelah pemberkasan di Kantor Kejari, lanjut IPTU Wira, anggota Unit sidik menyerahkannya ke JPU Putu Diana, SH dan selanjutnya membawa perempuan cantik tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk.

Baca Juga:  Polisi Serahkan Tiga Tersangka dan Babuk Kasus Pencurian di Toko Mega Lutos Luwuk ke Jaksa

Diberitakan sebelumnya, perempuan kelahiran Jakarta, 36 tahun silam ini dicokok polisi beberapa waktu lalu di rumahnya di Dusun III Desa Tontouan, Luwuk.

“Ia diamankan pada Senin (30/10/2024) pukul 20.30 Wita, karena kepemilikan dua sachet narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan dibawah meja rias,” ungkap Kasat.

Baca Juga:  Saat Angin Merobek Atap, Kepedulian Datang Menyapa: Kisah Warga Desa Masing Bertahan di Tengah Badai

Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kota Palu, untuk dipergunakan sendiri.

“Saat ini, tersangka dalam pengawasan Kejaksaan, untuk selanjutnya dilakukan persidangan,” pungkasnya. *

Humas Polres Banggai

Baca: Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 1 Kilogram

No More Posts Available.

No more pages to load.