LUWUK, LUWUK TIMES – Setelah sempat melakukan penyegelan kantor akibat keterlambatan pembayaran gaji, para karyawan PDAM Kabupaten Banggai dijadwalkan kembali bekerja seperti biasa pada Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan pantauan media ini, manajemen PDAM memastikan bahwa gaji karyawan akan dibayarkan pada hari Rabu.
Kepastian ini disampaikan oleh salah satu karyawan dan disambut dengan antusias oleh seluruh pegawai.
“Gaji karyawan akan dibayarkan besok. Dengan begitu, seluruh pegawai dapat kembali bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Direktur Utama PDAM, Bacharuddin Amir, telah mengambil ahli untuk seluruh persoalan internal.
Ia juga mengimbau seluruh karyawan untuk kembali masuk kerja mulai besok dalam suasana kerja yang nyaman dan aman.
Saat ini, suasana di kantor PDAM terpantau kondusif. Spanduk dan tulisan protes telah diturunkan.
Beberapa pegawai juga mulai terlihat melayani warga yang datang untuk keperluan pelayanan air bersih.*
Discussion about this post