Jemput Belasan Ribu Pil THD di Jasa Pengiriman Toili Banggai, Warga Moilong Banggai Ini Ditangkap Polisi

oleh -769 Dilihat
oleh
Pria berinisial HE (26) warga Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai ini tertangkap polisi saat hendak menjemput belasan ribu pil THD

LUWUK TIMES — Nasib apes pria berinisial HE (26) warga Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai. Hendak menjemput ribuan pil Farmasi jenis Tryhexyphenidyl (THD), Ia malah tertangkap polisi.

HE pun harus berurusan dengan pihak berwajib atas kasus peredaran dan penyalahgunaan sediaan obat farmasi tanpa izin edar tersebut.

HE diamankan Satuan Narkoba Polres Banggai usai menjemput belasan ribu obat THD pada sebuah jasa expedisi pengiriman Kecamatan Toili.

Penangkapan terhadap tersangka ini pada pukul 15.00 wita, Minggu (9/11) lalu. KBO Satnarkoba Polres Banggai IPDA Ahmad Afandi yang langsung memimpin penangkapan tersebut.

“Dari tangan HE, kami mengamankan barang bukti sebanyak 15 bungkus plastik warna hitam berisikan 15.000 butir obat jenis THD,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid.

Ia menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada pengiriman paket berisikan obat-obatan jenis THD melalui jasa expedisi Toili dengan alamat tujuan Desa Tou.

Parallax Image

Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Seorang pemuda datang untuk mengambil paket tersebut.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menggeledah paket kiriman itu.

“Dari pengakuan HE bahwa obat-obatan tersebut akan ia jual kembali. Pelaku melanggar pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023,” tukasnya. *

Update artikel kami di Google News dan WhatsApp Channel