LUWUK TIMES — Persoalan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Kabupaten Banggai kembali mencuat. Setelah sebelumnya ramai pemberitaan tentang kisruh internal terkait kepemimpinan Direktur Utama, kini perusahaan plat merah itu dihadapkan pada keluhan serius dari para karyawannya.
Sejumlah karyawan dan karyawati PERUMDAM Banggai menyuarakan kekecewaan atas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Natal. Bagi mereka tidak sesuai dengan ketentuan yang selama ini berlaku.
“Kami sangat kecewa. THR yang kami terima tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap salah seorang karyawan PERUMDAM Banggai kepada Luwuk Times, Selasa malam (16/12/2025). Sumber tersebut meminta identitasnya tidak terpublikasikan.
Ia menjelaskan, setiap menjelang perayaan Natal, besaran THR selama ini adalah 1,5 bulan gaji. Namun pada tahun ini, manajemen hanya membayarkan 1 bulan gaji.
“Seharusnya satu bulan setengah gaji, tapi yang masuk ke rekening kami hanya satu bulan gaji. Ini sangat mengecewakan, khususnya bagi kami karyawan Nasrani,” ujarnya.
THR Ditransfer
Menurut sumber, meski pihak manajemen berjanji akan menambah kekurangan THR, namun hingga kini tidak ada kepastian kapan janji itu akan mereka realisasikan.
“THR ditransfer tadi sore sekitar pukul 17.00 Wita ke rekening masing-masing. Katanya nanti akan ditambah, tapi kapan? Tidak ada kejelasan,” katanya.
Ia menegaskan, Natal merupakan hari raya sekali dalam setahun. Karena itu, para karyawan merasa keberatan jika hak mereka harus dengan cara dibayarkan secara cicil.
“Kami tidak mau tahu apa pun alasannya. Ini hak kami dan seharusnya bayarkan penuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, sumber mengaku telah mengonfirmasi langsung ke bagian yang menangani pembayaran THR. Jawabannya, karena keterbatasan dana perusahaan.
“Alasannya dana tidak cukup. Padahal kalau melihat pendapatan PERUMDAM, setiap bulan bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Lalu apa masalahnya?” ujarnya dengan nada kesal.
Ia bahkan mempertanyakan kondisi keuangan perusahaan saat ini. “Ada apa sebenarnya? Apakah PERUMDAM sudah bangkrut?” tanyanya.
Mewakili sejumlah karyawan dan karyawati Nasrani, sumber berharap Bupati Banggai H. Amirudin selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), bersama Badan Pengawas, dapat turun tangan dan melihat langsung kondisi PERUMDAM Banggai saat ini.
“Kami berharap ada langkah nyata agar perusahaan ini bisa kembali sehat. Kondisinya sekarang bisa dibilang besar pasak daripada tiang,” pungkasnya. *













