Pokja Jakarta Perjuangan DOB Kabupaten Tompotika Terbentuk, Alwin Palalo Jabat Ketua

oleh -1724 Dilihat
oleh
Alwin Palalo

LUWUK TIMES — Bertempat jalan Salemba Raya, Senen Jakarta Pusat, Rabu 22 Oktober 2025, Ketua Forum Perjuangan Pemekaran DOB Kabupaten Tompotika H. Rensly Saadjat resmi membentuk perwakilan Pokja Jakarta.

Turut hadir para pengurus Forum serta perwakilan Kepala Desa dan BPD wilayah cakupan Tompotika.

Pokja ini bertujuan untuk membantu tim dalam merumuskan sejumlah langkah strategis berikutnya.

Termasuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Membangun relasi dengan pihak terkait untuk mempercepat terbentuknya Pemekaran DOB Kabupaten Tompotika.

Baca Juga:  Pengamanan Nataru di Banggai dapat Acungan Jempol Anggota DPRD Sulteng

Dalam rapat tersebut, Alwin Palalo, A.Md. SE, salah satu tokoh muda asal Kecamatan Lamala, yang sedang menempuh Pendidikan Pasca Sarjana IPDN Jakarta sebagai Ketua.

Sementara Fadhil, S.STP sebagai Sekretaris dan Rekha Petronella M.Sc sebagai Bendahara.

Pokja ini segera bekerja setelah dokumen resmi pemenuhan persyaratan Pembentukan DOB Kabupaten Tompotika diserahkan ke Kemendagri dan DPD RI pada tanggal 20 Oktober 2025.

Dalam pernyataan resmi Alwin Palalo bertekad untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya sampai DOB Kabupaten Tompotika terwujud.

Baca Juga:  FGD Pemda dan Linca, Lahirkan Desain Pemetaan DOB Pemekaran Kabupaten Banggai

“Saya optimis Kabupaten Tompotika layak menjadi Kabupaten baru dan akan menjadi daerah berkembang kedepannya,” kata Alwin.

Untuk itu Alwin memohon doa restu dan dukungan masyarakat, khususnya masyarakat 7 kecamantan yang tergabung dalam Kabupaten Tompotika.

Bagaimana dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/253/SJ Tahun 2016 tentang moratorium pemekaran daerah masih berlaku?

Pertanyaan itu dijawab Alwin, “tidak menutup kemungkinan atas dasar perkembangan dan kebutuhan Negara bisa saja direvisi atau di cabut. Karena ruang untuk pemekaran daerah itu di atur dalam UUD 1945 pasal 18 dan UU pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014”.

Baca Juga:  Ini Sejumlah Alasan Aktivis LINCA Intens Dorong Pembentukan Kota Luwuk

Dalam rangka pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, serta pelayanan yang maksimal, tekan Alwin, pengusulan DOB adalah salah satu solusinya dan Kabupaten Tompotika sangat layak untuk mekar. *

No More Posts Available.

No more pages to load.