LUWUK TIMES — Suasana malam Ramadhan diwarnai tausiah penuh makna dari Zainal Abidin Dg. Sitaba, Senin (02/03/2026).
Kepada para jamaah, ia tidak hanya berbicara tentang kewajiban zakat. Tapi juga menggugah nurani dengan kisah menyentuh dari masa kepemimpinan Umar bin Khattab.
Ia mengisahkan, suatu malam Umar bin Khattab berjalan dan melihat asap mengepul dari sebuah tenda pada sebuah lembah.
Ia menghampiri dan mendapati seorang ibu bersama empat anaknya. Sang ibu tampak memasak sambil bersenandung untuk menenangkan anak-anaknya yang kelaparan.
Namun ketika ditanya, perempuan itu mengungkap kenyataan memilukan. Yang ia masak bukanlah makanan, melainkan kerikil. Ia hanya ingin menghibur anak-anaknya agar tertidur dalam harapan.
“Kalau pemimpin tidak memperhatikan kami, akan saya tuntut di hadapan Allah,” begitu kurang lebih keluhan perempuan itu dalam kisah tersebut.
Bagi Zainal Abidin, kisah tersebut bukan sekadar cerita sejarah. Ia adalah cermin bahwa zakat adalah solusi nyata dalam ajaran Islam.
Dampak Zakat
Zakat tidak hanya berdimensi ibadah kepada Sang Khalik. Melainkan juga memiliki dampak sosial, ekonomi, bahkan politik dan budaya.
“Zakat menghadirkan kepedulian. Dari situlah lahir interaksi sosial dan keadilan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, zakat wajib secara tegas.
Bahkan, pemimpin besar itu menyatakan akan memerangi orang yang rajin shalat tetapi enggan menunaikan zakat.
Sebab zakat adalah rukun Islam, berada pada urutan ketiga, dan menjadi bukti konkret kepedulian seorang Muslim terhadap sesama.
Zakat, lanjutnya, tidak semata-mata bersifat konsumtif. Ia juga dapat bersifat produktif, dengan memberi modal usaha, menggerakkan ekonomi umat, dan mengangkat martabat kaum lemah.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa zakat kurang populer. “Zakat itu jelas dalam rukun Islam. Mengabaikannya bukan perkara ringan,” ujarnya.
Akhir tausiah, ia mengingatkan adanya ancaman bagi mereka yang enggan menginfakkan hartanya sesuai ketentuan Allah. Ramadhan, katanya, adalah momentum terbaik untuk memperkuat empati dan berbagi.
“Belanjakanlah harta sesuai aturan-Nya. Titipkan zakat melalui lembaga resmi agar terhindar dari riya dan penyalurannya terjamin,” pesannya. *
Reporter: Sofyan Labolo















