Palu, Luwuk Times— Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir, SH., M.KN memberi acungan jempol buat Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Salah satu program populis Anwar Hafid yang mendapat apresiasi Andhika Mayrizal melalui Staf Bidang Keahlian Muh. Zuchri Enteding, S.Sos itu terkait penghapusan pajak kendaraan.
Dalam siaran pers Rabu (14/05/2025), Zuchri Enteding menilai, kebijakan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Anwar Hafid terkait pembebasan pajak kendaraan mendapat antusias luar biasa dari warga Sulawesi Tengah.
Tidak terkecuali sambung Upi-sapaan Zuchri Enteding warga Kabupaten Banggai.
“Program pak Gubernur Sulteng itu mendapat respons baik warga Sulteng, termasuk Kabupaten Banggai,” katanya.
Lebih jauh Upi memberi penjelasan. Terhitung sejak mulainya program itu tanggal 9 Mei 2025, pendapatan Samsat Luwuk, Kabupaten Banggai mengalami kenaikan signifikan. Bahkan sebutnya tembus pada angka Rp. 11. 642.558.368.
Dan sampai dengan hari ini, Rabu 14 Mei 2025, animo masyarakat Luwuk Kabupaten Banggai mengikuti program pembebasan pajak kendaraan terus menggeliat.
Hal itu terlihat jelas pada beberap sentra pelayanan pembebasan pajak, warga terus membanjiri. Bahkan mereka rela atrean sejak pagi hari.
Realita ini nilai Upi sebagai pertanda bahwa kesadaran masyarakat dalam pengurusan administrasi pajak kendaraan sudah sangat tinggi.
Apalagi dana pajak kendaraan itu salah satu sumber pembangunan daerah.
Ia punya beberapa catatan penting dari program pembebasan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi include Pemerintah Kabupaten.
Catatan Penting
Pertama, sangat mengapresiasi langkah yang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banggai terkait pembebasan pajak kendaraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Karena selain memberikan edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya mengurus surat-surat penting kendaraan dan perpajakan juga pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan.
Kedua, hari ini merupakan batas akhir penyelesaian program penghapusan pajak kendaraan. Saran Upi, sebaiknya waktu pelayanan pembebasan pajak kendaraan Kabupaten Banggai dapat diperpanjang waktu pengurusan.
Ketiga, perlu sosialisasi secara besar-besaran. Mengingat Kabupaten Banggai memiliki beberapa wilayah pedesaan yang saling berjauhan.
Sehingga untuk menuju sentra pelayanan, warga membutuhkan waktu dan ongkos tambahan.
Keempat, untuk memudahkan warga dalam pengurusan pembebasan pajak kendaraan, Ia meminta kepada pihak terkait baik Pemprov maupun Pemkab Banggai agar memberikan jaminan kemudahan pelayanan bagi warga yang mengikuti program pembebasan pajak kendaraan. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post