Banggai, Luwuk Times— Pemerintah Kabupaten Banggai mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan desa. Sebanyak 11 perangkat desa diberhentikan dari jabatannya. Itu karena mereka melakukan berbagai pelanggaran SELENGKAPNYA
Topik: Sanksi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


