IKLAN
Prokopim

Nyoblos di Luwuk Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Berbeda TPS

157
×

Nyoblos di Luwuk Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Berbeda TPS

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Bupati Banggai H. Amirudin saat menggunakan hak pilihnya di TPS 7 Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan. (Foto: Prokopim Banggai)

LUWUKTIMES.ID — Sama sama memilih di Kecamatan Luwuk Selatan, namun Bupati Banggai Amirudin dan wakilnya Furqanuddin Masulili berbeda tempat pemungutan suara (TPS).

Amirudin menggunakan hak pilihnya di TPS 7 Kelurahan Tanjung Tuwis. Sedang Furqanuddin menyoblos di TPS 1 Kelurahan Tombang Permai.

Sebelum mendatangi TPS dan memilih di dalam bilik suara, Rabu (14/02/2024), Bupati Amirudin sebagai pembina apel kesiapan dan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara pada sejumlah TPS.

Baca:  Pekan Ini, Biaya Pengeluaran Masjid Agung Luwuk Rp 32,8 Juta Lebih

Ia pun sekaligus melepas tim pemantau dari Kesbangpol serta Instansi terkait lainnya.

Apel yang digelar di halaman rumah jabatan Bupati Banggai itu dihadiri unsur Forkopimda, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kabag Tapem dan Kabag Prokopim.

Baca:  Stok Pangan Berlimpah, Kadis Ketahanan Pangan Banggai: Demi Generasi Kedepan, Kita Tetap Menghemat

Selanjutnya setelah melaksanakan apel bersama dilanjutkan dengan meninjau kesiapan panitia penyelenggara pada sejumlah TPS dalam kota Luwuk.

Mengawali pemantauan kesiapan panitia penyelenggara di sejumlah TPS, Bupati mendatangi TPS untuk menggunakan hak politiknya. *

Prokopim Banggai

error: Content is protected !!