LUWUKTIMES.ID — Sama sama memilih di Kecamatan Luwuk Selatan, namun Bupati Banggai Amirudin dan wakilnya Furqanuddin Masulili berbeda tempat pemungutan suara (TPS).
Amirudin menggunakan hak pilihnya di TPS 7 Kelurahan Tanjung Tuwis. Sedang Furqanuddin menyoblos di TPS 1 Kelurahan Tombang Permai.
Sebelum mendatangi TPS dan memilih di dalam bilik suara, Rabu (14/02/2024), Bupati Amirudin sebagai pembina apel kesiapan dan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara pada sejumlah TPS.
Ia pun sekaligus melepas tim pemantau dari Kesbangpol serta Instansi terkait lainnya.
Apel yang digelar di halaman rumah jabatan Bupati Banggai itu dihadiri unsur Forkopimda, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kabag Tapem dan Kabag Prokopim.
Selanjutnya setelah melaksanakan apel bersama dilanjutkan dengan meninjau kesiapan panitia penyelenggara pada sejumlah TPS dalam kota Luwuk.
Mengawali pemantauan kesiapan panitia penyelenggara di sejumlah TPS, Bupati mendatangi TPS untuk menggunakan hak politiknya. *
Prokopim Banggai
Discussion about this post