Advertising

Example floating
Example floating

Dukung Optimalisasi BPHTB, Kantor Pertanahan Banggai Hadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Perpajakan

Sofyan
Kantor Pertanahan Banggai hadir pada rakor kebijakan perpajakan, bertempat Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:  Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Sempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Rapat tersebut berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai. Hadir sejumlah pemangku kepentingan terkait.

IMG-20260829-WA0006

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, I Wayan Suleman, SE., MH.

Baca Juga:  Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Banggai dalam penerapan kebijakan perpajakan pada bidang pertanahan, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi, sehingga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai, khususnya dari sektor BPHTB serta Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. *

Editor Sofyan Labolo

-->