Advertising

Example floating
Example floating

Pastikan Tata Ruang Tepat, Kantor Pertanahan Banggai Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan Sumur PLN di Batui

Sofyan
Kantor Pertanahan Banggai meninjau langsung lokasi pembangunan sumur PLN di Batui. (Foto BPN Banggai untuk Luwuk Times)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES — Dalam upaya memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang serta kepastian hukum bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan tinjau lapang, Jumat (03/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Batui sebagai bagian penting dari proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non-berusaha.

IMG-20260829-WA0006

Tinjau lapang tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan sumur dangkal oleh PLN UP3 Luwuk, yang menjadi salah satu tahapan substantif dalam penerbitan KKPR.

Baca Juga:  Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Tim melakukan verifikasi langsung untuk memperoleh gambaran faktual terkait kondisi fisik dan yuridis objek tanah.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Hal ini penting guna memastikan bahwa rencana kegiatan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang serta regulasi pertanahan yang berlaku.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Melalui kegiatan ini, proses penataan dan pengendalian ruang dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dalam setiap pemanfaatan ruang, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. *

-->