BANGGAI, Luwuk Times— Drama Pilkada Banggai belum tamat. Pemungutan suara ulang (PSU) masih menjadi bagian dari serial yang cukup menegangkan tersebut.
Hasil sidang PHP Kabupaten Banggai, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seluruh TPS Kecamatan Simpang Raya dan Toili melaksanakan PSU.
Mendasari penetapan perolehan suara KPU Banggai yang telah dibatalkan MK, perolehan suara AT-FM pada dua kecamatan PSU paling banyak.
Bahkan jika digabung antara perolehan suara Sulianti-Samsulbahri dan Herwin-Hepy, AT-FM masih unggul.
Kecamatan Simpang Raya, paslon Bupati-Wakil Bupati Banggai petahana meraih 3.431 suara. Dan Kecamatan Toili 12.353 suara. Total dari dua kecamatan itu, AT-FM mengoleksi 15.784 suara.
Sulianti-Samsulbahri di Kecamatan Simpang Raya meraih 3.508 suara dan Kecamatan Toili 6.832 suara. Sementara Herwin-Hepy 2.123 (Simpang Raya) dan 1.834 suara (Toili).
Jika gabung perolehan suara antara Sulianti-Samsulbahri dan Herwin-Hepy, AT-FM masih unggul tipis 1.487 suara.
Dengan rincian AT-FM 15.784 suara dan Sulianti-Samsulbahri plus Herwin-Hepy 14.297 suara.
Meski begitu belum membuat AT-FM pada posisi aman. Pasalnya, dari 21 kecamatan luar dari 2 kecamatan PSU, Sulianti-Samsulbahri lebih signifikan perolehan suara.
Paslon pemohon pada MK ini mengoleksi 79.587 suara dan AT-FM 76.420 suara. Sehingga ada selisih 3.167 suara.
Untuk memenangkan laga seru PSU dua kecamatan, AT-FM harus menang selisih 3 sampai dengan 4 ribu suara dengan Sulianti-Samsulbahri.
Untuk meraih angka signifikan itu, AT-FM selain mempertahankan basis pemilih pada Simpang Raya dan Toili juga harus meraih simpatik pemilih Herwin-Hepy, yang berjumlah 3.957 suara. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post