Advertising

Example floating
Example floating

BPN Banggai Ajak Warga segera Sertipikatkan Tanah: Jaminan Kepastian Hukum untuk Masa Depan

Sofyan
BPN Banggai ajak warga segera mengurus sertipikatkan tanah
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertipikatkan tanah yang dimiliki. Hal itu untuk memperoleh kepastian hukum serta perlindungan hak atas aset berharga tersebut.

Melalui sosialisasi kepada masyarakat, BPN Banggai menegaskan bahwa tanah merupakan aset masa depan yang nilainya terus meningkat. Namun, tanpa sertipikat resmi, kepemilikan tanah berpotensi menimbulkan persoalan hukum kemudian hari.

IMG-20260829-WA0006

“Sertipikat bukan sekadar kertas. Itu adalah bukti sah kepemilikan tanah yang diakui negara dan memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya,” demikian pesan dalam sosialisasi yang diterima Luwuk Times, Selasa (03/03/2026).

Baca Juga:  Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

BPN Banggai mengingatkan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga terjadi sengketa atau masalah baru kemudian mengurus sertipikat.

Baca Juga:  Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR-BPN

Justru langkah pencegahan dengan memiliki dokumen resmi sejak awal akan memberikan rasa aman dan ketenangan dalam memanfaatkan tanah. Baik untuk tempat tinggal, usaha, maupun investasi.

Dengan sertipikat tanah, pemilik memiliki perlindungan hukum yang kuat. Memudahkan proses jual beli, pewarisan, hingga akses permodalan melalui lembaga keuangan.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Fokus Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Karena itu, BPN Kabupaten Banggai mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki sertipikat agar segera mengurusnya melalui layanan resmi pertanahan.

“Yuk, segera sertipikatkan tanahmu. Biar tenang, aman, dan masa depan makin pasti,” tutup imbauan tersebut. *

Editor Sofyan Labolo

-->