ADVERTISEMENT
DKISP

Dinas PMD Tekankan Komitmen Kepala Urusan Keuangan Desa se Kabupaten Banggai

392
×

Dinas PMD Tekankan Komitmen Kepala Urusan Keuangan Desa se Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Bimtek Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Urusan Keuangan Desa se Kabupaten Banggai, di Ballroom Hotel Estrella Luwuk, Rabu (15/5/2024). (Foto: DKISP Banggai)

BANGGAI, Luwuktimes.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Urusan Keuangan Desa se Kabupaten Banggai, di Ballroom Hotel Estrella Luwuk, Rabu (15/5/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa, khususnya Kepala Urusan Keuangan Desa, dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait pengelolaan keuangan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud Banggai Amanah dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Banggai.

“Pada asas transparan yaitu setiap pelaksanaan kegiatan harus memasang baliho transparansi. Kemudian asas akuntabel dengan melaksanakan pertanggungjawaban Rp 1 pun. Saya minta komitmennya,” ujar Plt Kadis PMD Banggai, Hasan Baswan M Dg. Masikki saat menyampaikan laporan kegiatan.

Sambutan tertulis Bupati Banggai, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM menyampaikan terkait peningkatan kesejahteraan aparatur desa.

Baca:  Harapan Bupati Banggai Amirudin pada HUT ke 14 Kecamatan Moilong

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024, Pemerintah Daerah telah menaikkan penghasilan tetap bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Hal ini harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang- undangan,” tutur Wabup Furqan.

Kegiatan Bimtek ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti 147 Kepala Urusan Keuangan Desa. Sementara gelombang kedua 144 peserta.

Selama 2 hari kegiatan, 291 Kepala Urusan Keuangan Desa menerima materi sejumlah materi.

Pertama, kebijakan umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Banggai.

Kedua, gambaran umum tugas dan fungsi kepala urusan keuangan desa. Ketiga, pendaftaran, perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak negara atas belanja APBDesa.

Keempat, aspek pajak daerah atas belanja APBDesa. Kelima, penatausahaan APBDes dalam pengelolaan keuangan desa. Dan keenam, permasalahan pertanggungjawaban keuangan desa.

Baca:  Dinas PMD Tingkatkan Kapasitas 291 Sekretaris Desa se Kabupaten Banggai

Plt. Kepala Dinas PMD juga menyampaikan peningkatan kapasitas Sekretaris Desa telah dilaksanakan sebelumnya.

Dan pihaknya berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa bagi seluruh Kepala Desa serta anggota BPD se Kabupaten Banggai.

“Alhamdulilah peningkatan kapasitas sekretaris desa telah kita laksanakan. Insya Allah kita juga akan melaksanakan peningkatan kapasitas bagus seluruh kepala desa serta BPD se kabupaten banggai,” jelas Hasan Baswan.

Wakil Bupati Banggai menutup sambutannya dengan harapan agar upaya peningkatan kapasitas ini dapat berbuah penghargaan bagi Kabupaten Banggai di masa mendatang.

“Saya harapkan pak Kadis, ini menjadi PR kita agar Insya Allah tahun kedepannya kita juga bisa mendapatkan penghargaan yang berkaitan dengan dana desa,” ungkap Furqanuddin Masulili. *

Baca: Soal Lawan Politik Pilkada, Ini Pesan Santun Bupati Banggai Amirudin di Luwuk Timur

DKISP Banggai