LUWUK TIMES— Komitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional kembali Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai tunjukkan.
Melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dilakukan Tinjau Lapang Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik PT PLN (Persero), Senin hingga Selasa, 19–20 Januari 2026.
Kegiatan ini menyasar dua wilayah, yakni Kecamatan Toili dan Kecamatan Nuhon. Agenda itu menjadi bagian dari rencana pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Tinjau lapang tersebut merupakan tahapan krusial dalam proses pemberian rekomendasi KKPR.
Dan untuk memastikan rencana pembangunan selaras dengan ketentuan pertanahan dan tata ruang.
Melalui peninjauan langsung, tim Kantor Pertanahan melakukan verifikasi kesesuaian lokasi rencana kegiatan dengan kondisi faktual.
Sekaligus memetakan potensi dampak serta aspek legalitas pertanahan yang menyertainya.
Pertimbangan Teknis Pertanahan sendiri merupakan prosedur wajib sebelum penerbitan rekomendasi KKPR.
Tahapan ini menjadi landasan penting agar setiap pembangunan, khususnya yang bersifat strategis nasional, berjalan tertib, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan persoalan kemudian hari.
Harapannya, dengan kegiatan ini proses penataan ruang dan pemanfaatan tanah Kabupaten Banggai dapat berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.
Termasuk mendukung kehadiran infrastruktur ketenagalistrikan yang andal demi kepentingan masyarakat luas. *

