Oleh: Supriadi Lawani
DI NEGERI yang religius seperti Indonesia, agama hadir hampir di setiap sudut kehidupan. Pidato politik dibuka dengan doa, kebijakan publik dibungkus retorika moral, dan tokoh agama memiliki posisi terhormat dalam struktur sosial.
Namun di tengah suasana religius itu, muncul kegelisahan yang sulit diabaikan, mengapa religiusitas yang tampak kuat tidak selalu diikuti oleh kedalaman spiritual?
Filsuf Iran, Ahmad Fardid, pernah mengingatkan tentang bahaya kehancuran spiritualitas dalam masyarakat modern.
Bagi Fardid, krisis terbesar modernitas bukan sekadar dominasi teknologi atau ekonomi, melainkan pergeseran orientasi hidup manusia dari pencarian makna menuju pencarian keuntungan.
Agama tetap ada, tetapi berisiko kehilangan daya etiknya.
Kita melihat gejala yang mengganggu nurani, ketika sebagian tokoh agama justru tampil sebagai bagian dari elite ekonomi.
Mereka aktif dalam bisnis, terlibat dalam proyek-proyek negara, memiliki akses dekat dengan kekuasaan, dan menampilkan gaya hidup mewah yang jauh dari kesederhanaan yang selama ini diajarkan dalam tradisi moral agama.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik kerap menyaksikan fenomena penceramah yang tidak hanya tampil di mimbar keagamaan.
Tetapi juga aktif mempromosikan berbagai produk, memiliki jaringan bisnis yang luas, hingga tampil dalam lingkaran kekuasaan dengan fasilitas yang mencolok.
Dakwah tidak lagi semata ruang penyampaian nilai, tetapi juga menjadi bagian dari industri yang menjanjikan keuntungan ekonomi dan akses sosial yang besar.
Dalam situasi seperti itu, batas antara panggilan moral dan kepentingan material menjadi semakin kabur.
Tidak ada yang salah dengan kesejahteraan. Namun problem muncul ketika agama tidak lagi menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan dan akumulasi materi.
Ketika tokoh agama menjadi terlalu nyaman dengan fasilitas kekuasaan, publik berhak bertanya: apakah agama masih berfungsi sebagai kekuatan moral, atau justru telah bertransformasi menjadi instrumen legitimasi kekuasaan?
Fardid, yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran Martin Heidegger, menyebut kondisi ini sebagai bagian dari gejala Gharbzadegi keracunan modernitas yakni ketika manusia menilai keberhasilan hidup berdasarkan ukuran material dan utilitas praktis.
Dalam situasi seperti itu, bahkan agama dapat terseret ke dalam logika pasar dan kekuasaan.
Agama berpotensi berubah menjadi simbol status sosial, alat membangun reputasi moral, sarana memperoleh akses ekonomi, dan legitimasi bagi kedekatan dengan penguasa.
Akibatnya, religiusitas tetap terlihat di permukaan, tetapi spiritualitas yang seharusnya melahirkan keberanian moral untuk mengkritik ketidakadilan justru melemah.
Ironinya, tradisi Islam sejak awal menempatkan integritas moral sebagai fondasi utama otoritas keagamaan.
Banyak ulama klasik mengingatkan bahaya ulama yang terlalu dekat dengan penguasa, karena kedekatan itu berpotensi mengaburkan keberpihakan pada keadilan.
Ulama tidak hanya diharapkan pandai berbicara tentang moralitas, tetapi juga berani menjaga independensi moralnya.
Ketika tokoh agama larut dalam kemewahan, publik sulit membedakan apakah yang berbicara adalah suara moral atau suara kepentingan.
Ketika agama terlalu mudah berkompromi dengan kekuasaan, ia berisiko kehilangan daya kritisnya.
Kritik menjadi pelan, bahkan hilang. Ketidakadilan tidak lagi disuarakan dengan lantang, karena ada relasi kepentingan yang harus dijaga.
Dalam bahasa Fardid, inilah tanda spiritualitas yang mulai mengering: agama masih diucapkan, tetapi tidak lagi mengguncang nurani.
Fenomena ini berbahaya bukan hanya bagi integritas agama, tetapi juga bagi kesehatan demokrasi.
Masyarakat membutuhkan suara moral yang relatif independen dari kekuasaan, agar kebijakan publik tetap memiliki koreksi etik.
Jika otoritas moral justru terintegrasi terlalu dalam dengan struktur kekuasaan, ruang kritik menjadi semakin sempit.
Kita tidak sedang mengidealkan kemiskinan, tetapi menuntut konsistensi moral.
Kesederhanaan bukan sekadar gaya hidup, melainkan simbol keberpihakan.
Spiritualitas menuntut jarak tertentu dari godaan kekuasaan, karena di sanalah integritas diuji.
Fardid mengingatkan bahwa modernitas dapat membuat manusia tampak maju secara lahiriah, tetapi kehilangan kedalaman batin.
Religiusitas bisa semakin ramai, tetapi spiritualitas justru semakin sunyi.
Pertanyaannya bukan apakah agama masih ada, tetapi apakah agama masih mampu membentuk keberanian moral.
Jika agama hanya menjadi jalan menuju status dan kemewahan, maka yang tersisa bukan lagi tuntunan, melainkan sekadar simbol tanpa ruh, ramai di permukaan, tetapi sunyi dalam keberpihakan.
Dan mungkin di situlah kehancuran spiritualitas benar-benar terjadi. *
Penulis adalah petani pisang










