Ini Alasan Sekdes Solan Baru Kintom Segel Kantor Desa

oleh -1593 Dilihat
oleh
Penyegelan kantor desa Solan Baru Kecamatan Kintom

LUWUKTIMES.ID — Kapolsek Kintom bersama Forkopimcam langsung bergerak cepat menuju Desa Solan Baru.

Itu setelah mendapatkan informasi terjadinya penyegelan kantor desa setempat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) bersama lima orang warga, Selasa, (27/2/24).

Forkopimcam tiba Pukul 09.30 Wita dan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut.

Dihadapan Kapolsek dan Forkopimcam, Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan semua keluhan yang tidak menerima keputusan pemberhentiannya sebagai aparat desa.

Baca Juga:  Laka Lantas di Banggai, Pemotor Luka Berat Ditabrak Ambulans dengan Kecepatan Tinggi  

Sementara itu Kades Solan Baru mengatakan sudah 3 kali memberikan SP kepada Sekdes.

Dan sebagai kepala desa pemberhentian atas Yeris Asan sudah melalui Rapat BPD.

Parallax Image

Setelah mendengarkan semua pihak, Kapolsek Kintom AKP Laata bersama Forkopimcam, menghimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di Desa Solan Baru.

Baca Juga:  RBA ke-6 POC Indonesia Berlangsung Sukses di Makassar, Chapter SLBC Banggai Tampil Membanggakan

Mereka juga menjelaskan penyegelan kantor Desa Solan Baru tidaklah tepat dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri.

Dari pertemuan itu didapatkan kesimpulan bahwa silahkan menempuh jalur hukum apabila pemberhentian Sekdes Solan Baru dinilai cacat hukum dan menyurat ke DPRD Banggai.

Baca Juga:  Bangun Birokrasi yang Sehat, Bupati Banggai Amirudin Menandatangani Komitmen Bersama Kepala Daerah di BKN RI

“Berharap agar kantor Desa ini kembali berfungsi secepatnya agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar,” sebut Laata.

Pukul 10.00 Wita, penyegelan Kantor Desa telah dibuka. “Alhamdulillah semua berjalan dengan aman,” ucap Kapolsek. *