Advertising

Example floating
Example floating

Kementerian ATR BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Sofyan
Dedi Noor Cahyanto dalam acara Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (25/02/2026).
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES — Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat berada di angka 71,3. Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) menempatkan perhatian serius atas angka tersebut agar bisa bertahap ditingkatkan secara signifikan.

IMG-20260829-WA0006

“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami dan mengenali situasi dari paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam acara Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (25/02/2026).

Baca Juga:  Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Dedi Noor Cahyanto yang juga bertugas sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK, menyampaikan bahwa mulai April mendatang, tim Kementerian ATR/BPN Pusat bersama KPK akan melakukan langkah lanjutan ke daerah dalam rangka memastikan perbaikan berjalan efektif.

Program ini juga berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal. “Saya mohon ini, Kakanwil dan Kakantah bisa mempersiapkan diri ini secara serius,” ucapnya.

Pada sosialisasi ini, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, memaparkan bahwa survei SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat untuk memastikan validitas data.

Baca Juga:  Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Responden yang dinyatakan lolos screening dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).

Secara rinci, indeks integritas ATR/BPN pada responden internal berada di angka 83,15 dan responden eksternal 82,4 yang masuk kategori terjaga.

Namun, pada responden ahli, indeks tercatat di angka 63,89 sehingga memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ungkap Budhi Rustandi.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK juga menyebutkan bahwa indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja Kementerian ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden yang belum memenuhi ambang batas minimal.

Baca Juga:  Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari 657 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disurvei.

Dengan sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; para Kakanwil BPN Provinsi dan Kakantah se-Indonesia ini, jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di unit kerja serta memperkuat komitmen perbaikan layanan dan tata kelola.

Hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. (LS/RS)

-->