Kepala Kantor Pertanahan Banggai Serahkan Sertipikat Elektronik Aset KPU

oleh -327 Dilihat
oleh
Penyerahan sertipikat elektronik aset dari Kepala Pertanahan Banggai kepada Ketua KPU Banggai

LUWUK TIMES – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, S.P, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah aset milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai kepada Ketua KPU Banggai Santo Gotia.

Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Selasa (20/01/2026).

Sertipikat yang diserahkan telah diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang tengah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

Harjiman menyampaikan, penerapan Sertipikat Elektronik memberikan berbagai keunggulan, mulai dari peningkatan keamanan data, kemudahan akses, hingga efisiensi layanan pertanahan.

“Dengan Sertipikat Elektronik, risiko kehilangan dan pemalsuan dokumen dapat diminimalisir. Ini juga menjadi upaya kami dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan terpercaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Sektor Perikanan, Kantah Banggai Serahkan 63 Sertipikat Lintas Sektor

Selain itu, penerapan sertipikat berbasis digital ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel, khususnya untuk penataan dan pengamanan aset milik lembaga negara.

Baca Juga:  Kementerian ATR BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Penyerahan sertipikat elektronik aset KPU Banggai ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih baik. *

Editor Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.