Minta Sumbangan HUT RI ke 80, Empat Nama Organisasi Pers Dicatut, Polda Sulteng: Korban Silakan Melapor

oleh -1095 Dilihat
oleh
Plh. Kabidhumas AKBP Sugeng Lestari

LUWUK TIMES— Proposal kegiatan HUT RI ke 80 yang mencatut nama empat organisasi pers besar di Sulawesi Tengah. Proposal itu beredar pada grup whatsapp (WA). Akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab itu, para jurnalis di Kota Palu bereaksi.

Adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng yang tercatut dalam proposal permintaan sumbangan untuk kegiatan HUT RI ke 80 itu.

Baca Juga:  Respons Terhadap Dampak Tambang di Sulawesi Tengah, IPBK Palu Gelar Seminar dan Diskusi Publik

Bahkan proposal yang mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng” tersebut mencantumkan logo keempat organisasi, untuk meminta dukungan atau bantuan dari berbagai pihak.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui pelaksana harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Plh. Kabidhumas) AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Sampai dengan malam tadi belum ada pihak yang melapor sebagai korban,” kata AKBP Sugeng Lestari, menanggapi konfirmasi beberapa media di Palu, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga:  Polda Sulteng Berpihak Pada Salah Satu Paslon Adalah Fitnah dan Hoax

Ia juga mengimbau, apabila ada korban atau pihak yang dirugikan dengan adanya proposal yang mengaku Komunitas Jurnalis Sulteng agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Silahkan melapor kepada kepolisian, bila ada yang dirugikan. Agar hal serupa tidak kembali terulang. Jangan sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan momentum HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolda Tinjau SPPG Polda Sulteng, Pastikan Dukungan Program MBG

Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, mewakili keempat organisasi, mengutuk keras tindakan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah terlibat, mendukung, atau memberikan persetujuan terhadap proposal tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan pencatutan nama organisasi pers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Agung Sumanjaya dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025). *

No More Posts Available.

No more pages to load.