Advertising

Example floating
Example floating

Anwar Hafid Genjot Akses Listrik dan Janji Tertibkan Pertambangan di Sulteng

Sofyan
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memimpin rakor internal, bertempat Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (28/7/2025).
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES— Dua langkah strategis Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Selain menggenjot akses listrik, Ia juga berjanji akan menertibkan pertambangan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng dalam memperkuat langkah strategis pada sektor energi dan pertambangan itu terungkap melalui rapat koordinasi (rakor) internal.

IMG-20260829-WA0006

Anwar Hafid yang langsung memimpin rakor, bertempat Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (28/7/2025).

Anwar Hafid menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas ESDM.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Harga Sawit Petani Murah di Toili Banggai, Mentan Amran Tegas Instruksikan Tindak PT KLS

Ia juga menyoroti peran strategis Dinas ESDM dalam menjalankan salah satu program prioritas Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu “BERANI Menyala”.

Program ini merupakan bagian dari Nawacita BERANI visi pembangunan daerah hingga 2029 dan bertujuan untuk memperluas akses listrik di desa-desa yang belum teraliri.

Program “BERANI Menyala” menjadi program wajib yang secara maksimal dalam lima tahun ke depan, dengan dukungan koordinasi dan kolaborasi bersama PLN.

Bentuk Satgas

Sisi lain, Ia juga menyampaikan Pemprov Sulteng menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Sentuh Masyarakat Bawah, Proyek 'Berani Lancar' Tontouan Dikebut Hingga Tembus 56 Persen

Satgas ini akan bertugas membantu penyelesaian konflik pertambangan dan isu lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ia juga menyoroti persoalan penambangan tanpa izin (PETI). Baginya sebagai tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam.

Ia pun menginstruksikan Dinas ESDM untuk segera merumuskan pedoman penyelesaian kasus PETI, termasuk memberi jalan keluar yang legal dan terstruktur.

Salah satu pendekatan yang ia kembangkan adalah skema kemitraan antara penambang rakyat dan Koperasi Merah Putih sebagai solusi legalisasi yang berpihak pada rakyat.

Baca Juga:  Siaga Karhutla dan Atensi Pembunuhan Berdarah di Duyu, Wakapolda Sulteng Turun Tangan

Lebih lanjut, Ia meminta Dinas ESDM memperkuat koordinasi dengan Inspektur Tambang, instansi tata ruang, serta Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) guna memastikan program pertambangan dan energi berjalan secara terpadu.

Ia pun mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Menekankan pula pentingnya sinergi lintas sektor demi percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan pada seluruh wilayah Sulawesi Tengah. *

Biro Administrasi Pimpinan

-->