Pastikan Tata Ruang Tepat, Kantor Pertanahan Banggai Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan Sumur PLN di Batui

oleh -263 Dilihat
oleh
Kantor Pertanahan Banggai meninjau langsung lokasi pembangunan sumur PLN di Batui. (Foto BPN Banggai untuk Luwuk Times)

LUWUK TIMES — Dalam upaya memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang serta kepastian hukum bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan tinjau lapang, Jumat (03/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Batui sebagai bagian penting dari proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non-berusaha.

Baca Juga:  Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Tinjau lapang tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan sumur dangkal oleh PLN UP3 Luwuk, yang menjadi salah satu tahapan substantif dalam penerbitan KKPR.

Baca Juga:  Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Tim melakukan verifikasi langsung untuk memperoleh gambaran faktual terkait kondisi fisik dan yuridis objek tanah.

Hal ini penting guna memastikan bahwa rencana kegiatan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang serta regulasi pertanahan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, proses penataan dan pengendalian ruang dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dalam setiap pemanfaatan ruang, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. *

No More Posts Available.

No more pages to load.