Pemkab Banggai Matangkan Kerjasama dengan PT PAU

oleh -1350 Dilihat
oleh
Rapat Pleno Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara PT PAU dengan sejumlah OPD lingkup Kabupaten Banggai, bertempat Hotel Santika Luwuk, Senin (10/1/2025). (Foto DKISP Banggai untuk Luwuk Times)

Oleh karena itu, perlu ada sinergi yang kuat antara perusahaan dan OPD terkait. Dengan demikian program berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah serta selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah

Menjadi Panduan

Kabag Fahmi menambahkan, perjanjian kerjasama ini tidak hanya mengatur tanggung jawab masing-masing pihak. Akan tetapi juga menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan.

Baca Juga:  Gelar Upacara, Pemkab Banggai Peringati Hari Otonomi Daerah ke 28 di Luwuk

Harapannya, dengan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, program CSR dapat terukur dan berkelanjutan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan dari Kesepakatan Bersama antara PT PAU yang di tandatangani oleh Ir.H. Amirudin, MM., AIFO Bupati Banggai dan Kanishk Laroya President Director & CEO PT PAU pada September Tahun 2022.

Baca Juga:  Kirab Merah Putih di Luwuk, Bendera Dibentang Sepanjang 1 Kilometer

Pada kesempatan yang sama, Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita menyampaikan sebelumnya pihaknya telah menjalin kerjasama program dengan Tiga Dinas yang saat ini masi berjalan.

“Dan hari ini kami kembali membahas draft kerjasama dengan empat dinas yang di implementasikan pada tahun 2025,” ucapnya.

Perjanjian kerjasama ini sambungnya, bertujuan mensinkronisasikan program Pemda Banggai dengan PAU, dalam hal pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan,” tutur Novari.

Baca Juga:  ASN dan Kades Bisa Ikuti Kampanye di Pilkada Banggai, Bupati Amirudin: Yang Penting Pasif

Kesepakatan yang tercapai dalam rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak. Baik PT PAU maupun OPD yang terlibat dalam kerjasama. *

DKISP Banggai

No More Posts Available.

No more pages to load.