Pengaruh Miras, Remaja di Bualemo Banggai Tewas Kena tikam

oleh -1422 Dilihat
oleh
Polisi mengamankan AY (41). Ia terduga melakukan penikaman terhadap HP (19) warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Banggai, Rabu (30/4/2025) jam 00.30 Wita.

Banggai, Luwuk Times— Polisi mengamankan AY (41). Ia terduga melakukan penikaman terhadap HP (19) warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Banggai, Rabu (30/4/2025) jam 00.30 Wita.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai dengan gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kasi Humas Polres Banggai AKP Al Amin S. Muda.

Baca Juga:  Selamat! FORKI Banggai Raih Juara Umum pada Kejuaraan Daerah Sulteng 2025 di Palu

Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban. Dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya bersama korban dan beberapa orang saksi sebelum terjadi penikaman sempat mengonsumsi minuman keras (miras), pada sebuah pesta pernikahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tagih Utang Pakai Sajam, Remaja Asal Luwuk Utara ini Diamankan Resmob Tompotika Polres Banggai

Kemudian, antara korban dan saksi inisial RL berselisih paham sehingga berujung pada perkelahian.

Selanjutnya pelaku berusaha untuk melerai. Namun pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan menusuk punggung korban sebanyak dua kali.

“Bhabinkamtibmas, Aiptu Tamsil Yuda langsung membawa korban ke Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia,” terangnya.

Baca Juga:  Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Terkait SARA Ditangkap di Luwuk

Dari hasil interogasi sambung AKP Amin, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motif pelaku, karena sudah dalam pengaruh miras.

“Kini pelaku bersama barang bukti yakni pisau sepanjang 20 cm sudah kami amankan di Mapolres Banggai,” tegasnya. *

Humas Polres Banggai

No More Posts Available.

No more pages to load.