Rekomendasi Gubernur Sulteng Diabaikan, Hasrin Rahim Murka: PT IMNI Diminta Hentikan Tambang yang Rusaki Sawah dan Laut

oleh -1224 Dilihat
oleh
Ketua Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Kabupaten Banggai, Hasrin Rahim

LUWUK TIMES – Kemarahan masyarakat Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, kian memuncak. Pasalnya, rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) hingga kini tak kunjung terealisasikan.

Ketua Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Kabupaten Banggai, Hasrin Rahim, SH, MH, pun angkat suara dengan nada keras. Ia menilai perusahaan tambang tersebut seolah-olah menutup mata terhadap penderitaan warga.

“PT IMNI harus segera merealisasikan isi rekomendasi Gubernur Sulteng. Jangan seolah-olah kebal aturan,” tegas Hasrin kepada Luwuk Times, Selasa (10/03/2026).

Hasrin sebelumnya juga memimpin aksi protes Aliansi Masyarakat Petani Bersatu Bualemo pada 20 September 2025 lalu. Aksi tersebut menuntut ganti rugi lahan bersertifikat milik warga yang terdampak aktivitas pertambangan perusahaan.

Menurut Hasrin, keresahan warga bukan tanpa alasan. Sedikitnya 492 hektar sawah Desa Mayayap kini rusak akibat limbah tambang. Sehingga petani tidak lagi dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk bertani.

Padahal sebelum aktivitas tambang masuk, kawasan itu merupakan lumbung pangan. Karena mampu menghasilkan sekitar 3.000 ton beras setiap tahun.

“Sekarang sawah rusak, laut tercemar, mangrove juga hancur. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.

Hasrin mengungkapkan, sebenarnya sempat dilakukan mediasi antara warga terdampak dengan perwakilan perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan kepada Direktur Utama.

Bahkan, perusahaan menjanjikan solusi dalam waktu tiga hari.

Namun kenyataannya, hampir sebulan berlalu, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Janji mereka tiga hari sudah ada solusi. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Yang ada malah Kepala Teknik Tambang (KTT) berganti,” kata Hasrin.

Lebih ironis lagi, menurut Hasrin, KTT yang baru justru berdalih bahwa persoalan tersebut bukan tanggung jawabnya, melainkan tanggung jawab pejabat sebelumnya.

Sikap itulah yang membuat warga semakin geram.

“Direkturnya tidak pernah muncul berdialog dengan masyarakat. Yang diganti malah KTT. Ini seperti lari dari tanggung jawab,” sindir Hasrin.

Meski demikian, Hasrin menegaskan semangat warga untuk memperjuangkan haknya tidak akan surut.

Bahkan masyarakat telah mengambil sikap tegas, yakni operasional perusahaan harus dihentikan sebelum tuntutan warga terpenuhi.

No More Posts Available.

No more pages to load.