Advertising

Example floating
Example floating

Bupati Amirudin Serahkan SK Pengangkatan P3K, Jumlah ASN di Kabupaten Banggai 8.928 Orang

Sofyan
Bupati Amirudin menyerahkan SK pengangkatan P3K, bertempat Gedung Aula BKPSMD Kabupaten Banggai, Kamis (04/07/2024).
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BANGGAI, Luwuk Times— Bupati Banggai H. Amirudin mengukuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekaligus menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan, bertempat Gedung Aula BKPSMD Kabupaten Banggai, Kamis (04/07/2024).

Hingga kini jumlah ASN di Pemerintah Kabupaten Banggai, termasuk PNS ditambah dengan P3Kyang terangkat secara resmi sebanyak 8.928 orang. Adapun rinciannya berdasarkan update data di BKPSDM Banggai PNS 6.315 dan P3K 2.613 orang.

IMG-20260829-WA0006

Bupati Amirudin dalam sambutannya mengatakan, bersamaan dengan diangkatnya P3K sebagai pegawai Pemerintah Kabupaten Banggai, maka akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan kepegawaian maupun karir.

Baca Juga:  Skandal Pemotongan Honor Nakes 10 Persen Meletup, Tenaga Ahli Fraksi Golkar Banggai Desak Sanksi Tegas

Namun demikian katanya, pegawai Pemerintah Kabupaten Banggai dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.

Menurut Bupati, ini adalah konsekuensi logis bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah-satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Salurkan Sembako di Luwuk, Bunta dan Nuhon

Pada Kamis (04/07) telah diserahkan SK Pengangkatan P3K kepada Tenaga Teknis sebanyak 34 orang dan Tenaga Kesehatan 733 orang. Dan Jumat (05/07) akan diserahkan SK Pengangkatan PPPK kepada 953 Tenaga Guru.

Sementara untuk tahun 2024 ini, akan ada 1.625 formasi. Itu terdiri dari Tenaga Teknis CPNS sebanyak 200 formasi dan PPPK 875 formasi. Untuk Tenaga Kesehatan CPNS 50 formasi dan PPPK 250 formasi. Sedang PPPK Tenaga Guru 250 formasi.

Baca Juga:  Bupati Banggai Terbitkan Surat Edaran Pengendalian LPG 3 Kg, Pelanggar Kena Sanksi

Kepala BKPSDM Soffian Datu Adam mengajak kepada para PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan untuk menjadi ASN yang punya integritas dan loyalitas tinggi.

Selain itu disiplin dan kinerja yang baik, untuk mendukung visi Pemkab Banggai yakni “Bergerak Bersama, Berkelanjutan, Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah”. *

Baca: Bupati Amirudin untuk ASN Dilingkup Pemkab Banggai: Hargai Jabatan!

-->