Sampaikan Keluhan Anggota DPD RI Sulteng, Andhika Mayrizal Amir Kritisi Pemda

oleh -1013 Dilihat
oleh
Anggota DPD RI Dapil Sulteng Andhika Mayrizal Amir

Banggai, Luwuk Times— Tak sekadar rajin turun lapangan dan aspiratif. Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir rupanya juga kritis.

Saat berdialog dengan sejumlah jurnalis Luwuk Kabupaten Banggai pada salah satu warung kopi (warkop) Rabu 28 Mei 2025, Andhika berkesempatan menyampaikan keluhan para senator asal Sulteng.

Bahkan putra kedua mantan Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir ini mengkritisi Pemerinta Daerah (Pemda).

“Banyak keluhan dari rekan-rekan DPD RI. Itu tentang kurangnya keterlibatan DPD RI dalam birokrasi Pemda,” kata Andhika.

Ia tak menjelaskan secara mendetail tentang apa saja yang menjadi obyek keluhan DPD RI dapil Sulteng itu.

Andhika hanya memberi satu contoh soal tidak mendapat undangan pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) di Kota Palu Sulteng.

Parallax Image

“Saya kan ke rumah Om Arif Tjatjo. Saya tanya, Om Arif nanti ke Palu menghadiri pelantikan,” kata Andhika.

Baca Juga:  Sosialisasi Asta Cita dan Dukung Koperasi Merah Putih, Andhika Mayrizal Amir Akhiri Kunker Dapil di Banggai

Pertanyaan itu langsung mendapat jawaban Saripudin Tjatjo (sapaan akrab Om Arif Tjatjo).

“Oh iya, DPRD semua ke Palu. Andhika juga kan,” kata Om Arif sebagaimana dikutip Andhika.

Andhika pun memberi jawaban, “Saya belum mendapat undangan”. Om Arif merespon jawaban itu, dengan menelepon Sekwan Banggai agar Andhika mendapat undangan pada kegiatan DPRD Banggai.

“Saat itu pula Om Arif langsung menelpon Sekwan. Undang yah Andhika di Lalong (sebutan DPRD Banggai),” kata Andhika menyadur komentar Om Arif.

Baca Juga:  Ketimbang Provinsi Sultim, Andhika Amir Lebih Respek Tompotika dan Kabupaten Batui-Toili

Menurut Andhika, dari hal kecil seperti ini saja, DPD RI tak dilibatkan. Soal tak mendapat undangan, Andhika buru-buru mengklarifikasinya.

“Bukannya torang (kami) ini harus mendapat undangan. Tidak pun tidak apa-apa. Kalau torang dianggap te’ ada, justru lebe bagus. Buat saya tidak ada beban. Tinggal saya duduk-duduk manis di Jakarta,” kata Andhika.

Berbuat untuk Daerah

Pada prinsipnya sambung Andhika, DPD RI punya obsesi berbuat banyak untuk daerah. Hanya saja terkendala, banyak Pemda yang tidak melibatkan.

“Provinsi punya DPD RI nih. Tapi di parkir gitu. Padahal kita (DPD RI) punya fungsi pengawasan juga. Semisal mengawasi tambang mineral atau apa. Termasuk kunjungan ke daerah dengan melibatkan Komite terkait DPD RI,” katanya.

Baca Juga:  Karo SDM Polda Sulteng: Pentingnya Kesehatan Mental Personel Polri

Pada kesempatan itu, Andhika justru mengapresasi BPKP. Sebab instansi ini melibatkan DPD RI pada sebuah kegiatan.

“BPKP sadar betul tentang peran DPD RI. Mereka ada kegiatan sosialiasasi dana desa. Kami terlibat jadi pembicara. Baru BPKP, tapi instansi lain belum pakai itu,” kata Andhika menyindir.

Tak sebatas mengkritisi. Andhika juga menaruh harapan besar kepada Pemda, termasuk Kabupaten Banggai.

Agar kedepan, peran DPD RI tak hanya dipandang sebelah mata oleh pemerintah daerah.

“Kita juga punya sumber daya. Sekecil apapun peran kita, mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Andhika. *

Sofyan Labolo