LUWUKTIMES.ID— PT Sawit Permai Permata dinilai mengabaikan surat Bupati Morowali Utara (Morut) Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, Mars. Surat bernomor 420/0414/DPPD/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023, tentang penghentian sementara aktivitas perusahaan, SELENGKAPNYA
Tag: PT Sawit Permai Permata
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


