LUWUK TIMES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur SELENGKAPNYA
Tag: WFH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


