Tausiah di Masjid Agung Luwuk, Menyambut Idul Adha 1447 H Ustadz Hamidi Ajak Umat Memaknai Indahnya Berkurban

oleh -98 Dilihat
oleh
Ustadz Hamidi

LUWUK TIMES – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, suasana religius terasa di Masjid Agung Luwuk, Senin (20/4/2026) malam.

Dalam tausiah jelang shalat Isya, Ustadz Hamidi yang juga Kepala MTsN Masama menyampaikan pesan mendalam tentang makna kurban melalui kajian bertema “Indahnya Berkurban”.

Kegiatan taklim Magrib tersebut menjadi sarana menebar berkah sekaligus penguatan pemahaman umat terhadap pentingnya ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam penyampaiannya, Ustadz Hamidi mengangkat Surah Al-Kautsar sebagai landasan utama.

Ia menekankan bahwa ayat kedua dalam surah terpendek di Alquran itu secara tegas memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan shalat dan berkurban.

Baca Juga:  Kantor UPP Kelas III Syahbandar Pagimana Salurkan 165 Kupon Kurban

“Dalam Surah Al-Kautsar, sebelum Allah memerintahkan berkurban, terlebih dahulu Allah mengingatkan nikmat yang telah diberikan kepada kita,” jelasnya.

Ia menguraikan bahwa Al-Kautsar memiliki dua makna utama.

Pertama, sebagai sungai di surga yang diperuntukkan bagi umat Nabi Muhammad SAW, yang airnya tidak akan pernah membuat haus.

Kedua, bermakna limpahan nikmat dan kebaikan yang begitu banyak dari Allah SWT kepada manusia.

“Jika kita mencoba menghitung nikmat Allah, niscaya kita tidak akan mampu menghitungnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap nikmat yang diterima memiliki konsekuensi untuk disyukuri.

Salah satu bentuk syukur tersebut adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah, termasuk berkurban.

Baca Juga:  Polisi Razia Kamar Kos di Luwuk, Ini yang Ditemukan

“Kalau kita pandai bersyukur, Allah akan menambah nikmat. Harta yang kita miliki akan menjadi berkah jika digunakan untuk mendekatkan diri kepada-Nya,” ujarnya.

Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa kufur terhadap nikmat dapat mendatangkan azab yang pedih.

Dalam penjelasannya, terdapat dua cara utama mensyukuri nikmat Allah, yakni dengan mendirikan shalat, baik fardhu maupun sunnah, serta melaksanakan ibadah kurban.

Kurban sendiri, menurutnya, berasal dari kata qaraba yang berarti dekat.

“Orang yang berkurban sejatinya sedang mendekatkan dirinya kepada Allah SWT,” kata Ustadz Hamidi.

Terkait hukum berkurban, ia menjelaskan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mazhab Imam Syafi’i, Maliki, dan Hambali menyatakan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.

Baca Juga:  Idul Adha 1446 H di Luwuk, 182 Sapi dan 11 Ekor Kambing Disembelih

Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu.

Adapun syarat bagi yang berkurban adalah seorang Muslim, telah baligh, berakal, serta memiliki kemampuan secara finansial.

Selain itu, hewan yang dikurbankan juga harus memenuhi syarat tertentu sesuai ketentuan syariat.

Melalui tausiah ini, Ustadz Hamidi berharap umat Islam dapat mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menyambut Idul Adha.

Termasuk menjadikan ibadah kurban sebagai wujud nyata rasa syukur dan kedekatan kepada Allah SWT. *

Reporter Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.