Advertising

Example floating
Example floating

Tiga Pejabat Pengawas Kantah Banggai Ikuti Asesmen Pemetaan Talenta Jabatan Administrator

Sofyan
Asesmen Pemetaan Talenta dan Pengisian Kelompok Rencana Suksesi (KRS) Jabatan Administrator yang berlangsung di Aula Kaledo Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (14/07/2026).
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Palu – Tiga Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai mengikuti Asesmen Pemetaan Talenta dan Pengisian Kelompok Rencana Suksesi (KRS) Jabatan Administrator.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah tersebut berlangsung di Aula Kaledo Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (14/07/2026).

IMG-20260829-WA0006

Secara resmi kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, dengan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Irma Winarmi.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Asesmen ini diikuti oleh 34 peserta yang berasal dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR-BPN

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, mengirim perwakilan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Jemmy Stephan Monepa, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, I Wayan Suleman, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kristian Bintindjaja.

Melalui asesmen ini dilakukan pemetaan kompetensi, potensi, dan kapasitas kepemimpinan sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga:  Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Sempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Hasil asesmen diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan Kelompok Rencana Suksesi (KRS) Jabatan Administrator sehingga pengembangan karier dan pengisian jabatan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. *