Advertising

Example floating
Example floating

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Sofyan
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu.

Peninjauan ini ia lakukan disela-sela kegiatanya saat melaksanakan kunjungan kerja di Indramayu.

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/04/2026).

Baca Juga:  Sekjen ATR-BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Menteri Nusron menjelaskan, lahan yang ia tinjau tersebut akan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

Baca Juga:  Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.

Terkait rencana ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Menteri Nusron Wahid: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. *

-->