LUWUK TIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan tinjau lapang pada Sabtu, 4 April 2026.
Hal itu sebagai bagian dari penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkelanjutan dan sesuai aturan.
Tinjau lapang bertempat Kecamatan Batui Selatan, yang merupakan salah satu wilayah dengan potensi lahan pertanian yang terus berkembang.
Kegiatan ini menjadi tahapan substantif dalam proses pemecahan tanah pertanian, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan langsung untuk memperoleh gambaran faktual terkait kondisi fisik dan yuridis objek tanah.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kesesuaian antara rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang.
Khususnya pada kawasan pertanian yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Harapannya, melalui tinjau lapang ini, proses pengendalian dan penataan ruang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi upaya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan ruang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. *
Editor Sofyan Labolo













