ADVERTISEMENT
Luwuk Times
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kolom Muhadam

Pejabat dan Penjahat

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2024
in Kolom Muhadam
0
Pejabat dan Penjahat

Oleh: Muhadam Labolo

KESULITAN terbesar publik akhir-akhir ini membedakan mana pejabat dan mana penjahat. Mungkin relasi pemerintah dan rakyat lebih mudah diindentifikasi dibanding kedua hal di atas. Pejabat, merujuk pada personifikasi mereka yang menjalankan otoritas publik secara sah. Penjahat sebaliknya, mereka yang mengatasnamakan otoritas pribadi dan kelompok minus keabsahan.

Otoritas publik diperoleh lewat kontrak sosial antara yang memerintah dan yang diperintah. Mereka punya legitimasi periodik. Wujudnya pemerintah. Mereka punya fungsi, tugas, dan wewenang yang ditentukan menurut undang-undang. Tindakan-tindakan mereka dianggap legal, termasuk memungut pajak dan menghukum tersangka.

Otoritas pribadi dan kelompok di klaim sepihak antara individu dan kelompok. Bentuknya bisa gangster, bandit, hingga mafia. Ada mafia peradilan, tanah, hukum, hingga mafia jabatan. Tindakan mereka di luar konsensus bernegara. Karenanya dinilai ilegal ketika memungut hingga menghukum. Bedanya tipis. Hanya soal legitimasi yang dapat berganti sebaliknya.

Para pejabat pemerintah adalah mereka yang punya otoritas formal menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Fungsi itu dilakukan oleh pejabat baik horisontal (legislatif, eksekutif, legilastif), maupun vertikal (presiden, gubernur, bupati, walikota, camat, lurah/kades). Putusan dan tindakan mereka mengikat kedalam maupun keluar.

Cara kerja penjahat sebenarnya tak jauh beda. Seperti pemerintah, punya organisasi yang dibangun legal. Untuk mengabsahkan tindakannya, otoritas mereka bersembunyi pada oknum pejabat (pemerintah). Dengan begitu tindakan-tindakan mereka seakan legal dan punya legitimasi. Apalagi bila organisasinya diisi oleh pejabat semacam tentara, polisi dan jaksa.

Baca Juga :  Optimisme Subkultur Sosial

Organisasi penjahat bertindak seakan atas nama para pejabat pemerintah. Disinilah kebingungan publik untuk memilah, mana pejabat dan mana penjahat. Para pejabat berkepentingan memproteksi penjahat guna mengeruk kekayaan di luar gaji dan tunjangan yang di klaim terbatas. Sementara para penjahat berlindung pada otoritas publik lewat para pejabat guna mengamankan jalan mengeruk kekayaan sebanyak mungkin.

Kasus Tambang Timah oleh para penjahat berkelindan pejabat adalah sedikit contoh. Negara bukan saja dirugikan hingga triliunan rupiah, juga memperlihatkan bagaimana otoritas publik dengan mudah dimanfaatkan para penjahat. Para pejabat tak hanya meloloskan izin memperkaya diri dan kroninya, juga menjual otoritas pada penjahat lewat simbiosis mutualistik.

Pola kolaborasi kini menjadi kecenderungan di negara yang dipenuhi pejabat tuna karakter, minim integritas, bahkan miskin rasa malu. Para pejabat memanfaatkan otoritasnya untuk mempertahankan dan memperluas kuasa dan dinastinya. Kasus Ratu Atut dan SYL hanya puncak gunung es yang kini merambah di pusat dan daerah. Otoritas publik bahkan tak malu-malu digunakan untuk melunakkan hukum yang kaku dan keras agar lentur dan lunak.

Dengan otoritas publik itu pula para penjahat hidup penuh gelimang. Mereka boleh melakukan apa saja. Mulai mengubah kota gelap menjadi bisnis syahwat, hingga menyedot timbunan kekayaan negara di perut bumi untuk dibagi-bagi. Para pejabat memberi kuasa luas bagi para penjahat untuk mengelola kekayaan di hulu hingga menyisakan tetes terakhir di hilir.

Baca Juga :  Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi

Tetesan akhir itu boleh jadi dimanipulasi sempurna menjadi sembako gratis. Kata Mahfud (2023), pilkada bahkan dibiayai kaum Cukong. Para pejabat hanya perlu melegitimasinya lewat kebijakan formal agar tak disangka korupsi. Pertukaran akan berlangsung dalam proses pemerintahan. Projek-projek akan dibagi sempurna. Dari yang besar sampai yang kecil. Pendek kata, tak boleh ada yang tak kecipratan. Katanya, inilah makna gotong-royong bernegara.

Para pejabat tak menyadari bahwa semakin besar kekuatan kaum penjahat, kian besar pula upaya mendongkel legitimasi mereka. Ketika penjahat berbalik menjadikan profit sebagai bungkusan sinterklas di tengah kelaparan publik, para pejabat bisa tumbang sewaktu-waktu. Sejarah mencatat, krisis legitimasi merupakan peluang bagi sirkulasi kuasa-revolutif.

Disini momentum penjahat dapat berubah menjadi pejabat, dimana tindakan-tindakannya kelak dilegitimasi secara konstitusional. Realitas itu sekaligus meyakinkan kita bahwa pejabat dan penjahat hanyalah soal persepsi, ruang dan waktu. Mereka hanya perlu menunggu untuk saling bergantian menjalankan kehendak rakyat laiknya Si Pitung dan Pejabat Kolonial. *

Pembaca 1,448
Tags: Muhadam LaboloPejabatPenjahat
Previous Post

Ketua KONI Morowali Semangati Atletnya di PON Aceh-Sumut

Next Post

Kantor Pertanahan Banggai Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Luwuk

Rekomendasi untuk Anda

Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi
Kolom Muhadam

Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi

by Redaksi
20 Mei 2025
0

Oleh: Muhadam Labolo Di Bumi Pasundan yang sarat makna dan sejarah, muncul sosok yang dielu-elukan. Ia bukan sekedar menjual prinsip,...

Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik
Kolom Muhadam

Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik

by Redaksi
19 Mei 2025
0

Oleh: Muhadam Labolo DALAM setahun ini, energi jagad raya diusik oleh ijazah. Publik hampir kelelahan menyusuri otentifikasinya. Apalagi yang di...

Mendudukkan Ormas Dalam Bingkai Bernegara

Mendudukkan Ormas Dalam Bingkai Bernegara

6 Mei 2025
Toxic Mematikan Otonomi Daerah

Toxic Mematikan Otonomi Daerah

28 April 2025
Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara

Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara

29 Maret 2025
Retret Kepala Daerah

Retret Kepala Daerah

23 Februari 2025
Pagar Laut dan Kewenangan Pemda

Pagar Laut dan Kewenangan Pemda

23 Januari 2025
Relasi Status Daerah dan Mekanisme Pilkada

Relasi Status Daerah dan Mekanisme Pilkada

18 Januari 2025
Kota Palu dan Geliat Maju

Kota Palu dan Geliat Maju

13 Januari 2025
Next Post
Kantor Pertanahan Banggai Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Luwuk

Kantor Pertanahan Banggai Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Luwuk

Discussion about this post

PASI Banggai Kirim 6 Orang Ikut Pelatihan Wasit-Juri Nasional Tingkat Dasar di Morut

PASI Banggai Kirim 6 Orang Ikut Pelatihan Wasit-Juri Nasional Tingkat Dasar di Morut

23 Mei 2025
Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

22 Mei 2025

Banjir Bandang Hantam Desa Tanotu, BPBD Banggai Gercep Salurkan Bantuan

22 Mei 2025
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

22 Mei 2025

FEB Unismuh Luwuk Resmi Luncurkan Website Prodi S2 Magister Manajemen

22 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda TK di Banggai Diganti Pentas Seni Mulai Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PT ABM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!