Advertising

Example floating
Example floating

Kantah Kabupaten Banggai Hadiri RDP DPRD Bahas Permasalahan Pertanahan di Kecamatan Toili

Sofyan
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (14/07/2026).
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (14/07/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait permasalahan pertanahan di wilayah Kecamatan Toili.

IMG-20260829-WA0006

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, S.P., hadir didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Husnul Hudzaifah, S.H., M.H., beserta jajaran. Rapat dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banggai dan turut dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Zona 13 Regional 4, Pengurus Rayon 02 Generasi muda FKPPI Kecamatan Toili, serta para pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Dugaan Sunat Honor Nakes Memanas, Komisi 1 DPRD Banggai Siap Semprot Kadinkes dan Kapuskesmas

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan, masukan, dan pandangan sesuai dengan kewenangan serta kepentingannya. Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai memberikan penjelasan mengenai aspek administrasi pertanahan berdasarkan data yang dimiliki sebagai bahan pembahasan dalam rapat, sehingga proses penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Dorong Optimalisasi Reforma Agraria, Kantah Banggai Hadiri Rakor GTRA Provinsi Sulawesi Tengah

Rapat Dengar Pendapat ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara DPRD, pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam membahas berbagai persoalan yang berkembang.

Baca Juga:  Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR-BPN

Melalui forum tersebut diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta langkah-langkah penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, transparansi, dan kepastian hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan melalui penyediaan data yang akurat, pelayanan yang profesional, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. *

-->