Advertising

Example floating
Example floating

BPN Sulteng Gelar Pendampingan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Sofyan
Kegiatan pendampingan evaluasi pembangunan zona integritas
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pendampingan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas bersama Inspektorat Jenderal Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Irma Winarmi, dari Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu (15/07/2026)

IMG-20260829-WA0006

Pendampingan tersebut diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara yang telah memperoleh predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) sebagai bagian dari persiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca Juga:  Sekjen ATR-BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) juga mendapatkan pendampingan dalam rangka mempersiapkan diri menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga:  Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh kedua satuan kerja tersebut, tetapi juga dihadiri secara daring oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Keikutsertaan seluruh satuan kerja diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Dalam pendampingan ini, Inspektorat Jenderal Wilayah II memberikan arahan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil pembangunan Zona Integritas.

Masukan yang diberikan diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja untuk melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan sehingga semakin siap menghadapi proses penilaian sesuai tahapan yang ditetapkan. *

-->