Advertising

-->
-->

Pastikan Kesesuaian Pemanfaatan Tanah, Kantah Banggai Lakukan Tinjau Lapang Pertek di Desa Biak

Sofyan
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuk Times, Luwuk Utara – Tim Panitia Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, pada Rabu (09/09/2026).

Kegiatan peninjauan lapangan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kristian Bintindjaja, bersama jajaran Panitia Pertek.

Peninjauan ini dilakukan guna melakukan verifikasi fisik secara faktual di lokasi, mengecek kondisi eksisting, serta memastikan kesesuaian rencana penggunaan tanah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

Baca Juga:  Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR-Kepala BPN

Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) merupakan instrumen krusial dalam menyelaraskan kebijakan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga:  Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Pemeriksaan langsung di lapangan ini penting untuk memastikan ketersediaan tanah serta mencegah potensi masalah pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga:  Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Melalui peninjauan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang akurat, transparan, dan akuntabel, guna mendukung tertib tata ruang dan pengawasan pemanfaatan tanah yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Banggai. *

-->