LUWUK TIMES, MOILONG — Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Sidomakmur, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, memicu keluhan keras dari warga setempat.
Pihak SPBU diduga kuat lebih memprioritaskan pengisian menggunakan jerigen ketimbang melayani antrean kendaraan warga yang sudah mengular panjang.
Kondisi ini tidak hanya menyulitkan masyarakat pengguna kendaraan, tetapi juga mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan trans depan SPBU.
Warga Moilong, Arron Alfarihzi, melontarkan kritik pedas terkait buruknya tata kelola dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
“Sampai kapan rakyat harus dihadapkan dengan pembagian BBM yang seperti ini? Di satu sisi pengendara harus antre panjang demi solar, di sisi lain pengisian jerigen justru terlihat melenggang mulus. Siapa yang sebenarnya diprioritaskan?” ujar Arron kepada Luwuk Times, Minggu (20/9/2026).
Arron menduga ada indikasi permainan atau “main mata” antara oknum pengawas lapangan dan calo.
Dugaan ini menguat karena aktivitas pengisian jerigen terus dibiarkan mendominasi, padahal deretan kendaraan warga yang ingin melintas dan mengisi BBM sudah menumpuk di badan jalan.
Soroti Aturan BPH Migas dan Desak Tindakan Tegas
Sesuai aturan BPH Migas, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen pada dasarnya memiliki regulasi ketat dan hanya diperbolehkan bagi pihak yang mengantongi surat rekomendasi resmi.
Namun, praktik di lapangan sering kali melenceng dan memicu dugaan penyalahgunaan.
Arron menegaskan bahwa BBM subsidi dibiayai oleh uang negara dan merupakan hak masyarakat yang memenuhi syarat, bukan ajang mencari keuntungan bagi oknum tertentu.
Ia mendesak Pertamina dan pemerintah daerah tidak sekadar melempar wacana “subsidi tepat sasaran”, tetapi turun langsung melakukan pengawasan nyata.
Ada beberapa poin yang menjadi desakan warga meliputi.
Pertama transparansi stok. Keterbukaan jumlah alokasi dan sisa kuota BBM harian di SPBU.
Kedua kejelasan alokasi. Kejelasan riil siapa saja pihak berhak yang menerima izin pengisian jerigen.
Sedang ketiga adalah sanksi tegas. Tindakan konkret terhadap pihak SPBU jika terbukti melanggar aturan penyaluran.
Masyarakat Moilong berharap Pertamina dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keluhan ini agar pelayanan di SPBU Sidomakmur kembali adil dan tidak memicu kemacetan yang merugikan pengguna jalan umum. *












