Berdalih untuk Badan Fit dan Hilangkan Stres, IRT di Pagimana Terjerat Kasus Sabu

oleh -256 Dilihat
oleh
Penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai resmi menyerahkan tersangka WM ke pihak kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai pada Selasa (14/4/2026)

LUWUK TIMES — Alasan ingin tubuh tetap bugar dan terbebas dari stres justru menyeret seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WM (29), warga Kecamatan Pagimana, ke dalam jerat hukum.

Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kasus narkotika yang menjeratnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik Satuan Narkoba Polres Banggai resmi menyerahkan tersangka WM ke pihak kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai pada Selasa (14/4/2026), menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Baca Juga:  Pemalsuan Surat, Caleg Terpilih DPRD Dapil IV Sulteng Ditahan

Kasat Narkoba Hasanuddin Hamid mengungkapkan bahwa WM terjerat kasus kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1,1290 gram.

“Yang bersangkutan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Namun yang menjadi sorotan, WM mengaku menggunakan sabu bukan untuk bersenang-senang, melainkan demi menunjang aktivitas sehari-hari.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Jaringan Toili Banggai Dibekuk Polisi, Barang Bukti 5,19 Gram Diamankan

Ia berdalih narkotika tersebut membuat tubuhnya terasa lebih fit, menghilangkan rasa lelah, meredakan stres, serta menjaga stamina tetap bugar.

Pengakuan ini membuka sisi lain dari penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, di mana zat berbahaya justru dianggap sebagai “jalan pintas” untuk menghadapi tekanan hidup dan kelelahan fisik.

WM diketahui mulai menggunakan sabu sejak November 2025 dan terakhir kali pada Desember 2025. Barang haram tersebut dibelinya seharga Rp1,5 juta.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Buruh di Luwuk yang Suka Nyabu

Kini, bersama barang bukti, tersangka telah resmi diserahkan ke pihak kejaksaan dan akan segera menjalani proses persidangan sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan narkoba, dengan alasan apa pun, tetap membawa konsekuensi hukum dan risiko kesehatan yang serius.

Alih-alih menjadi solusi, penyalahgunaan zat terlarang justru berpotensi memperburuk kondisi fisik maupun mental penggunanya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.