Palu, Luwuk Times— AF adalah salah satu tahanan Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Ia akhirnya mengikrarkan diri dalam ikatan tali pernikahan bersama wanita pujaan hatinya, inisial TA.
Akad nikah ini berlangsung di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng, Minggu (11/5/2025).
“Pernikahan keduanya sudah dalam perencanaan. Kami telah koordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Minggu (11/5) sore.
Keduanya sambung Sugeng, telah mendapat izin sekaligus fasilitasi tempat untuk melangsungkan akad nikah.
Selain penghulu yang menikahkan keduanya, akad nikah itu turut hadir keluarga kedua belah pihak. Termasuk penyidik dan pengamanan personel piket Polda Sulteng.
“Alhamdulilah akad nikah AF dan TA berlangsung lancar,” jelas Kasubbid penmas.
Perasaan haru dan bahagia tentu kedua sejoli, berikut keluarga merasakannya. Bahagia karena mereka bisa melangsungkan pernikahan.
Yang bikin haru, selesai prosesi akad nikah, AF kembali masuk Rutan Polda Sulteng, untuk menjalani masa penahanan kasus narkoba.
Harapan AKBP Sugeng Lestari, semoga pernikahan ini dapat merubah AF untuk menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya. *













