IKLAN

DKISP

Bimtek Penyusunan SKPD 2023 Ditutup, Begini Harapan Wabup Banggai

321
×

Bimtek Penyusunan SKPD 2023 Ditutup, Begini Harapan Wabup Banggai

Sebarkan artikel ini
Wabup Banggai Furqanuddin Masulili menutup bimtek penyusunan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun anggaran 2023. (Foto: DKISP Banggai)

LUWUKTIMES.ID— Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili menutup bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun anggaran 2023.

Sejumlah pesan disampaikan orang nomor dua di Kabupaten Banggai itu pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk, Senin (26/2/2024) tersebut.

Kata Wabup, bimtek ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di berbagai SKPD di Kabupaten Banggai.

Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan setiap SKPD dapat menyusun laporan keuangannya dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan keuangan SPKD ini merupakan Pertanggungjawaban perangkat daerah atas pelaksanaan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang termuat dalam DPA-SKPD.

Wakil Bupati Banggai menyampaikan dalam rangka transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan tentunya tidak hanya transparansi tetapi ada juga akuntabilitas.

Baca:  Wabup Banggai Furqanuddin Monitoring Proyek di Enam Kecamatan, Apa Hasilnya?

“Kita sangat bersyukur juga karena Kabupaten Banggai sudah 11x mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini harus kita pertahankan secara terus menerus,” ujar Wabup Furqanuddin.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keakuratan dan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan SKPD.

Ia juga mengapresiasi partisipasi dan kerja keras seluruh peserta dalam mengikuti bimbingan teknis ini.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Sofian Datu Adam, menyampaikan laporan keuangan SKPD disusun oleh perangkat daerah selaku entitas akuntasi 5 laporan.

Yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Baca:  32 Tim Berlaga di Futsal Ramadhan Cup 2024 Antar Alumni SMAN 1 Luwuk

“Laporan Keuangan SKPD disampaikan kepada BPKAD selaku entitas pelaporan paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” lanjut Sofian Datu Adam.

Laporan Keuangan SKPD pula disusun dan untuk kemudian dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang nantinya akan menjadi dasar dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Acara penutupan ini tidak hanya menjadi momen untuk merayakan penyelesaian bimbingan teknis.

Akan tetapi juga sebagai panggung bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan praktek terbaik dalam penyusunan laporan keuangan.

Semangat kolaborasi dan kesungguhan yang tercipta di acara ini menjadi landasan kuat dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berintegritas. *

DKISP Banggai

error: Content is protected !!