LUWUK TIMES, Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pendampingan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas bersama Inspektorat Jenderal Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Irma Winarmi, dari Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu (15/07/2026)
Pendampingan tersebut diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara yang telah memperoleh predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) sebagai bagian dari persiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) juga mendapatkan pendampingan dalam rangka mempersiapkan diri menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh kedua satuan kerja tersebut, tetapi juga dihadiri secara daring oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Keikutsertaan seluruh satuan kerja diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas.
Dalam pendampingan ini, Inspektorat Jenderal Wilayah II memberikan arahan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil pembangunan Zona Integritas.
Masukan yang diberikan diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja untuk melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan sehingga semakin siap menghadapi proses penilaian sesuai tahapan yang ditetapkan. *
