LUWUK TIMES— Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Banggai. Pelakunya adalah keluarga korban.
SU alias Pian (29) harus berurusan dengan polisi. Ia diringkus tim Resmob Tompotika Polres Banggai di wilayah Batui Rabu (27/8/2025), sekitar pukul 10.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan korban H (23). Ia mengaku Honda Genio CBS 1SS nya hilang.
AKP Tio menjelaskan kronoligis singkat. Saat itu korban bersama pelaku berkendara dari Batui menuju Kintom.
Baca juga: Saat Makan dengan Pacarnya Residivis Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 71 Paket Sabu Siap Edar
Dipertengahan perjalanan, korban merasa ingin buang air kecil. Maka mampirlah mereka pada sebuah rumah keluarga.
Usai korban keluar dari toilet, ia melihat pelaku dengan kendaraan sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Akibat kejadian itu, langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan, tim bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Tio, Kamis (28/8).
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban. *













