Dari Poboya ke Parlemen, Ribuan Penambang Rakyat Menuntut Keadilan dan Pengakuan Negara

oleh -624 Dilihat
oleh
Aksi demo di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah

LUWUK TIMES – Ribuan warga penambang rakyat Poboya tumpah ruah di jantung Kota Palu, Rabu (28/1/2026).

Sejak pagi hari, Jalan Sam Ratulangi berubah menjadi lautan manusia dan kendaraan.

Roda dua, mobil bak terbuka hingga truk berjajar rapi, menjadi saksi besarnya harapan yang dibawa warga menuju gedung DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Aksi demonstrasi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa.

Ia menjadi puncak akumulasi kekecewaan masyarakat atas belum terealisasinya penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) serta mandeknya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah lama diperjuangkan.

Di bawah terik matahari, orasi demi orasi bergema. Tuntutannya satu: pengakuan hak masyarakat penambang dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di Poboya.

Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, berdiri di barisan depan.

Dengan suara lantang, ia menegaskan bahwa perjuangan warga tidak semata soal ekonomi, melainkan menyangkut martabat, sejarah, dan keberlanjutan hidup masyarakat adat.

“Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” tegas Herman.

Baca Juga:  Demo 5 Kabupaten dan 1 Kota di Sulteng Berlangsung Aman, Kapolda Beri Apresiasi

Ia mengingatkan bahwa jauh sebelum kontrak karya perusahaan hadir, nenek moyang masyarakat Poboya telah hidup dan beraktivitas di kawasan pegunungan yang kini masuk dalam wilayah konsesi tambang.

Bagi warga, tanah itu bukan sekadar lokasi kerja, melainkan warisan leluhur yang dijaga turun-temurun.

“Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.

Herman juga menilai kehadiran PT CPM tidak pernah memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Janji-janji kesejahteraan, menurutnya, hanya berhenti di atas kertas.

“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di Poboya,” katanya.

Nada kekecewaan serupa disampaikan tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq.

Ia menilai negara terlalu lama membiarkan masyarakat berada dalam ketidakpastian, padahal syarat pengusulan WPR telah dipenuhi.

“Dukungan masyarakat ada, tokoh adat ada, administrasi sudah diupayakan.

Tapi sampai hari ini WPR belum juga ditetapkan,” ungkap Amir.

“Sudah bertahun-tahun kami sabar menunggu,” tambahnya.

Bagi Sofyar, tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, aksi ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan negara bahwa penambang rakyat tak ingin terus menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Tinjau Proyek di Banggai dan Touna

“Warga penambang tidak ingin terus-terusan menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Sofyan, perwakilan warga lainnya, menyoroti stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada penambang rakyat Poboya.

Label ilegal, menurutnya, sering disematkan tanpa melihat perjuangan panjang masyarakat untuk mendapatkan legalitas.

“Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penambang rakyat justru ingin hadir secara resmi dan bertanggung jawab di bawah payung hukum negara.

“Kami ingin diberi akses oleh negara untuk mengatur sendiri WPR. Bagaimana kami mau berbuat jika WPR selalu dihambat,” katanya.

Dengan nada lebih tegas, Sofyan menyatakan bahwa masyarakat Poboya tidak akan berhenti memperjuangkan hak atas tanah ulayat yang kini berada dalam konsesi PT CPM.

“Jika IPR dan penciutan lahan tidak terwujud, mari kita sama-sama bersaksi dan berjuang agar PT CPM tidak ada lagi di Poboya,” pungkasnya.

Dari sisi sosial dan ekonomi, Kusnadi Paputungan menegaskan bahwa ribuan keluarga menggantungkan hidup pada aktivitas tambang rakyat.

Baca Juga:  Sangganipa Fun Walk 2024, Penjual Bakso dan Pedagang Asongan Ketiban Rezeki

Penghentian tambang tanpa solusi, menurutnya, hanya akan memperlebar jurang kemiskinan.

“Lewat aksi ini, kami ingin tunjukkan niat baik kami. Jangan kami terus diserang dengan stigma negatif,” katanya.

Ia menambahkan, permintaan penetapan WPR telah berulang kali disampaikan kepada negara, namun hingga kini belum berbuah kepastian.

“Kami sudah berupaya meminta kepada negara untuk diberi WPR. Tapi itu tak kunjung ada,” tandasnya.

Kusnadi menggambarkan kawasan tambang Poboya sebagai ruang sosial yang merekatkan banyak latar belakang: masyarakat adat, warga lingkar tambang, hingga pendatang dari berbagai daerah.

“Di sana mereka beradu nasib, merasakan hal yang sama sebagai rakyat yang harus bekerja keras karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” jelasnya.

Bagi masyarakat Poboya, tanah itu bukan hanya sumber penghidupan hari ini, tetapi warisan yang harus dijaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

Dari jalanan Palu, suara mereka menggema—menuntut keadilan, pengakuan, dan keberpihakan negara. *

Editor Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.