LUWUK TIMES – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri sidang perkara perdata dengan agenda peninjauan setempat objek perkara yang berlokasi Desa Saluan, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Jumat (10/04/2026).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Akbar Sapto Rakhmadi Indra Dewa, bersama staf.
Hal itu sebagai bagian dari dukungan teknis dalam proses pembuktian lapangan.
Peninjauan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persidangan guna memastikan kesesuaian antara data yuridis dan kondisi fisik objek perkara.
Kehadiran Kantor Pertanahan bertujuan memberikan informasi pertanahan yang akurat dan objektif sesuai kewenangan yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus mendukung proses penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut tentu saja demi terciptanya kepastian hukum bagi para pihak. *

