Percepat Sertipikasi di Dataran Toili, Panitia A Kantah Banggai Sisir Tiga Kecamatan

oleh -12 Dilihat
oleh

LUWUK TIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melalui Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) kembali melaksanakan peninjauan lapangan intensif di wilayah dataran Toili, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset masyarakat yang menyasar objek permohonan hak tiga wilayah strategis, yakni Kecamatan Toili, Kecamatan Toili Jaya, dan Kecamatan Toili Barat.

Rangkaian pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kristian Bintindjaja, dengan didampingi jajaran staf teknis terkait.

Kehadiran tim Panitia A pada lokasi itu bertujuan untuk memverifikasi secara langsung data fisik dan yuridis guna memastikan setiap bidang tanah yang dimohonkan haknya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses peninjauan tersebut, tim melakukan identifikasi mendalam terhadap batas-batas bidang tanah serta status penguasaan lahan oleh para pemohon.

Verifikasi lapangan ini sangat krusial untuk menjamin bahwa seluruh objek tanah yang diperiksa berstatus clean and clear, tidak memiliki sengketa batas.

Dan itu selaras dengan rencana tata ruang wilayah setempat sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah.

Kristian Bintindjaja menekankan bahwa pemeriksaan Panitia A yang intensif ini adalah bentuk komitmen nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya kepastian legalitas, aset tanah milik masyarakat di Toili, Toili Jaya, dan Toili Barat akan memiliki nilai tambah yang dapat menunjang peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Melalui sinergi antara petugas pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat selama peninjauan berlangsung, ia harapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Hal itu untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan yang akurat, aman, dan terpercaya di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. *