Kantah Banggai Hadiri RDP dan Mediasi Penyelesaian Konflik Agraria di DPRD Banggai

oleh -58 Dilihat
oleh
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/06/2026).

LUWUK TIMES, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/06/2026).

Agendanya untuk mediasi Komisi II DPRD Kabupaten Banggai terkait penyelesaian konflik agraria dan tindak lanjut aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Masyarakat Lembaga Adat Suku Taa dan Masyarakat Serikat Petani Toili terhadap PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Banggai tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah daerah, instansi teknis, pemerintah kecamatan, pemerintah desa.

Termasuk pihak terkait lainnya guna membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Akbar Sapto Rakhmadi Indra Dewa, bersama jajaran.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai merupakan bagian dari dukungan teknis dalam memberikan informasi dan data pertanahan yang diperlukan dalam proses pembahasan dan mediasi.

Rapat berlangsung dengan mengedepankan dialog dan koordinasi antar pemangku kepentingan guna memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap permasalahan yang dibahas.

Berbagai masukan dan informasi dari pihak terkait menjadi bahan pertimbangan dalam upaya penyelesaian konflik agraria secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus berkomitmen mendukung upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan melalui koordinasi dan mediasi.

Termasuk penyediaan data pertanahan yang akurat guna mewujudkan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. *