Laporan Tim AT-FM Delapan ASN Berpolitik Praktis, Advokat Muda Minta Bawaslu Banggai Bersikap Adil

oleh -993 Dilihat
oleh
Indra Dwianto, SH

Banggai, Luwuk Times— Advokat muda Kabupaten Banggai Indra Dwianto, S.H, merespons laporan tim hukum AT-FM ke Bawaslu terkait dugaan keterlibatan delapan ASN berpolitik praktis. Ia berharap Bawaslu Banggai dapat bersikap adil dalam menindaklanjuti laporan itu.

“Bawaslu Banggai harus menunjukkan sikap yang adil atau imparsialitas dalam menindaklanjuti setiap laporan,” kata Indra, Rabu (12/03/2025).

Baca Juga:  Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Lapangan Alun Alun Kota Luwuk

Masih kental dalam ingatan bahwa Bawaslu Banggai merespons laporan dari warga mengenai keterlibatan oknum ASN, yang diduga mendukung paslon petahana.

Mereka adalah Kabag tapem, Camat Simpang Raya dan Camat Toili. Bawaslu bergerak cepat menanganinya. Bahkan kata Indra, sampai pada tahapan penyidikan Sentra Gakumdu.

Baca Juga:  Penetapan Hasil Pemilu 2024, Polres Banggai Tingkatkan Patroli ke KPU dan Bawaslu

Sudah seharusnya sambung Indra, Bawaslu Banggai memproses laporan tim hukum AT-FM atas dugaan keterlibatan 8 ASN, yang mendukung paslon nomor urut 03, Anti-Bali.

Laporan tersebut menurutnya harus sampai proses penyelidikan, agar membuktikan bahwa Bawaslu Banggai profesional dalam bertindak.

Baca Juga:  23 September 2024 KPU Banggai Tetapkan Tiga Paslon dan Nomor Urut

Sebaliknya, jika Bawaslu Banggai tidak bertindak memproses laporan tersebut, maka akan muncul isu bahwa Bawaslu Banggai berpihak kepada paslon tertentu.

Bahkan bukan tidak mungkin tim hukum AT-FM dapat melaporkan Bawaslu Banggai ke DKPP dengan tuduhan tidak netral. *

Reporter Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.