Advertising

Example floating
Example floating

Laporan Tim AT-FM Delapan ASN Berpolitik Praktis, Advokat Muda Minta Bawaslu Banggai Bersikap Adil

Sofyan
Indra Dwianto, SH
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Advokat muda Kabupaten Banggai Indra Dwianto, S.H, merespons laporan tim hukum AT-FM ke Bawaslu terkait dugaan keterlibatan delapan ASN berpolitik praktis. Ia berharap Bawaslu Banggai dapat bersikap adil dalam menindaklanjuti laporan itu.

“Bawaslu Banggai harus menunjukkan sikap yang adil atau imparsialitas dalam menindaklanjuti setiap laporan,” kata Indra, Rabu (12/03/2025).

IMG-20260829-WA0006

Masih kental dalam ingatan bahwa Bawaslu Banggai merespons laporan dari warga mengenai keterlibatan oknum ASN, yang diduga mendukung paslon petahana.

Baca Juga:  BAP Kasus Korupsi Bansos Bangkep Dinilai Cacat Redaksi: Kuasa Hukum Duga Ada Pertanyaan dan Jawaban Siluman

Mereka adalah Kabag tapem, Camat Simpang Raya dan Camat Toili. Bawaslu bergerak cepat menanganinya. Bahkan kata Indra, sampai pada tahapan penyidikan Sentra Gakumdu.

Baca Juga:  BAP Kasus Korupsi Bansos Bangkep Dinilai Cacat Redaksi: Kuasa Hukum Duga Ada Pertanyaan dan Jawaban Siluman

Sudah seharusnya sambung Indra, Bawaslu Banggai memproses laporan tim hukum AT-FM atas dugaan keterlibatan 8 ASN, yang mendukung paslon nomor urut 03, Anti-Bali.

Laporan tersebut menurutnya harus sampai proses penyelidikan, agar membuktikan bahwa Bawaslu Banggai profesional dalam bertindak.

Baca Juga:  BAP Kasus Korupsi Bansos Bangkep Dinilai Cacat Redaksi: Kuasa Hukum Duga Ada Pertanyaan dan Jawaban Siluman

Sebaliknya, jika Bawaslu Banggai tidak bertindak memproses laporan tersebut, maka akan muncul isu bahwa Bawaslu Banggai berpihak kepada paslon tertentu.

Bahkan bukan tidak mungkin tim hukum AT-FM dapat melaporkan Bawaslu Banggai ke DKPP dengan tuduhan tidak netral. *

Reporter Sofyan Labolo

-->