Lewat APBD Perubahan 2025, Pemprov Sulteng Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan Bagi 100.402 Pekerja Rentan

oleh -1873 Dilihat
oleh
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan, bertempat ruang polibu, kantor gubernur, Rabu siang (24/9).

LUWUK TIMES— Sebanyak 100.402 pekerja rentan kini diproteksi lewat jaminan sosial ketenagakerjaaan yang anggarannya bersumber dari APBD Perubahan 2025.

Kepastian ini tercapai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan, bertempat ruang polibu, kantor gubernur, Rabu siang (24/9).

Mewakili Gubernur Sulteng, Sekprov Novalina menekankan, perlindungan pekerja rentan amat krusial. Itu karena kelompok ini bisa sewaktu-waktu kehilangan pekerjaan akibat PHK, gagal panen bagi petani, hingga nelayan yang tak bisa melaut karena cuaca buruk.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Agus Nugroho Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan Tatura Palu

“Kerjasama ini adalah komitmen kepada pekerja rentan yang membutuhkan uluran tangan dan perhatian serius,” tuturnya.

Perlindungan ini lanjutnya, dapat mencegah timbulnya kemiskinan baru akibat PHK kepala kelurga selaku pencari nafkah, maupun musibah kecelakaan kerja yang berujung disabilitas permanen hingga meninggal dunia.

Baca Juga:  Terkait Dana Pokir, Pesan Sekprov Sulteng buat 55 Anggota DPRD Banggai dan Balut

Lebih jauh, Sekprov Novalina berharap inisiatif ini tak hanya tercatat sebagai prestasi duniawi. Akan tetapi juga bernilai ibadah sebab semuanya dengan tulus ikhlas.

“Mudah-mudahan ini tidak hanya tercatat di dunia tapi menjadi bekal amalan kita setelah kehidupan di dunia,” terangnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan sendiri sangat sejalan dengan Nawa Cita Berani, yakni Berani Sehat dan Berani Cerdas.

Baca Juga:  4 Hari Operasi Patuh, Polda Sulteng Temukan 5.279 Pelanggaran Lalu Lintas

Para peserta yang mengalami kecelakaan kerja tak hanya mendapat biaya pengobatan hingga pemulihan. Akan tapi juga tersedia beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris jika peserta program sampai meninggal dunia.

Hadir pada acara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu Mintje Wattu dan kepala OPD lingkup provinsi. *

No More Posts Available.

No more pages to load.